Site icon KABARIKA

Murid Terpaksa Belajar di Teras Kelas karena Kondisi Sekolah Memprihatinkan

KABARIKA.ID, TAKALAR – Para murid SDN 59 Campagaya di Desa Tamasaji, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, seperti biasa, datang ke sekolah dan bermain di halaman. Namun, kondisi sekolah mereka sangat memprihatinkan.

Sebagian besar siswa terpaksa belajar di luar kelas atau di teras bangunan sekolah karena hanya ada dua dari enam ruang kelas yang layak digunakan. Sementara empat ruang lainnya terpaksa ditutupi dengan terpal yang sudah sobek.

Menurut informasi yang beredar, pembangunan gedung sekolah ini terbengkalai akibat sengketa lahan.

Beberapa pihak mengklaim sebagai pemilik sah lahan dan menentang kelanjutan pembangunan, yang menyebabkan sebagian bangunan tidak dapat digunakan.

Hingga kini, sengketa ini masih belum menemukan titik terang antara pemerintah daerah dan pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Nuryanti, salah seorang guru di SDN 59 Campagaya, menjelaskan bahwa sekolah ini hanya memiliki dua ruang kelas yang bisa digunakan dari total enam ruang kelas yang ada. Sementara empat kelas lainnya dalam kondisi rusak parah.

“Siswa terpaksa belajar di bawah tenda. Kalau hujan, mereka harus tetap bertahan meski kehujanan. Bahkan, plafon kelas yang ada sudah banyak yang runtuh,” keluh Nuryanti yang tidak kuasa menahan air mata lantaran sedih.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini sangat menyulitkan, terutama di musim hujan. “Kami sangat kasihan pada anak-anak. Mereka tidak tahu harus ke mana saat cuaca buruk,” ujarnya.

Nuryanti berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, agar siswa dapat belajar dengan nyaman.

Banyak orang tua yang kini enggan menyekolahkan anak-anak mereka di SDN 59 Campagaya karena kondisi sekolah yang memprihatinkan. Bahkan, pada tahun ajaran baru, jumlah pendaftar di sekolah ini menurun drastis.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Darwis, mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan untuk memberikan solusi.

Menurutnya, masalah lahan yang belum selesai menyebabkan rehabilitasi gedung sekolah menjadi terhambat.

“Sejak 2021, sekolah ini sudah seharusnya mendapat anggaran rehabilitasi dari Dana Alokasi Umum (DAU), tapi karena masalah lahan, kami tidak bisa melanjutkan pembangunan,” jelas Darwis.

Namun, Darwis menyatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah berupaya untuk memediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk kejaksaan dan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

“Kami sudah mencoba mencari jalan keluar, dan pihak ahli waris menyatakan tidak keberatan jika lahan tersebut digunakan untuk pendidikan, meskipun ada masalah pada proses penerbitan sertifikatnya,” tambahnya.

Pihaknya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan agar para siswa di SDN 59 Campagaya bisa kembali belajar dengan nyaman. (*)

 

Exit mobile version