Site icon KABARIKA

Sultan Najamudin Usul Zakat Bantu Program Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan Istana

KABARIKA.ID – Usulan yang dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Najamudin. Terkait wacana memanfaatkan dana zakat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis, mendapat banyak tanggapan termasuk dari pihak Istana.

Sebelumnya, Sultan Najamudin dalam usulan yang disampaikannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 14 Januari 2025. Mengatakan dana zakat yang jumlahnya cukup besar mungkin dapat dimanfaatkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

“Mengapa kita tidak memanfaatkan zakat yang besar jumlahnya untuk program ini?” ujar Ketua DPD, Sultan Najamudin.

Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto. Dalam tanggapannya menjelaskan bahwa alokasi dana zakat harus mengikuti aturan syariat yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana zakat tidak dapat digunakan dengan sembarangan.

Menurutnya, pemerintah RI di masa pemerintahan Prabowo-Gibran telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis.

Kepala Staf Kepresidenan tersebut menegaskan bahwa dana zakat tidak ditujukan untuk program tersebut.

“Zakat tidak ditujukan untuk program ini, karena presiden berkomitmen untuk memberikan bagi bangsa Indonesia, termasuk siswa-siswa dan pondok pesantren,” tegas Putranto, 15 Januari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Putranto menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 71 triliun tersebut akan disalurkan secara bertahap di tahun 2025.

Dana yang tidak sedikit untuk program Makan Bergizi Gratis tersebut menurut Putranto dipastikan digunakan dengan penuh kehati-hatian, agar dapat tepat pada sasaran. (*)

Exit mobile version