KABARIKA.ID – Pengamat sepak bola, Tommy Welly atau yang sering disebut Bung Towel. Melaporkan adanya dugaan penyebaran data pribadi atau doxing terkait dirinya pada pihak Polda Metro Jaya, 17 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan pengamat sepak bola Bung Towel tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025.

Pada awak media Bung Towel mengaku penyebaran data pribadinya tersebut terjadi sejak 17 Desember 2025.

“Saya melaporkan tindakan penyebaran data pribadi, termasuk juga penyebaran nama sejak tanggal 17 Desember 2024, istilahnya kan di ‘doxing’, data pribadi saya disebarkan,” ungkap Bung Towel pada wartawan.

Pengamat sepak bola yang kerap melontarkan kritikan pedas tersebut mengklaim bahwa penyebaran data tersebut juga menyentuh pihak keluarganya, termasuk anak-anaknya.

Ia membeberkan bahwa sejumlah serangan doxing yang dialaminya beserta keluarganya berupa penyebaran nomor telepon, alamat, dan beberapa data diri lainnya.

Sosok yang kerap mengkritik mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) tersebut mengatakan beberapa kali menerima paket buntut dari doxing tersebut.

“Paket COD juga terjadi, ada banyak paket COD dan itu sangat mengganggu,” curhatnya.

Tidak hanya itu, usai adanya penyebaran data keluarganya, anak-anak Bung Towel juga mendapat serangan yang bersifat pencemaran nama baik, dan martabat.

“Apalagi khusus untuk yang bungsu juga termasuk yang kakaknya, media sosial sekolahnya juga kan diserang,” lanjutnya.

Ia menyayangkan ada tindakan doxing tersebut, setelah dirinya banyak melontarkan kritikan dalam dunia sepak bola tanah air.

“Saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga,” imbuh Bung Towel. (*)