KABARIKA.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, Hasanuddin mengungkapkan ada 265 kejadian kebakaran yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2024 lalu, sehingga pihaknya berkomitmen memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Ketua umum Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia (APKARI) Hasanuddin, ia mendorong pergerakan instansi pemadam dan penyelamatan di tiap kabupaten/kota baik yang telah mandiri maupun masih ikut bergabung dengan instansi lain, agar ada tenaga ahli seperti inspektur kebakaran dalam suatu gedung.

“Dalam hal ini ornamen berupa alat proteksi kebakaran, baik itu aktif, pasif dan Managemen Kebakaran dan Keselamatan Gedung (MKKG) dipastikan mumpuni dari segi fungsi. Di samping itu, dia menekankan adanya porsi dalam penganggaran tiap tahunnya untuk pengembangan SDM,” ungkap Hasanuddin, Rabu (29/1/2025)

Tujuannya adalah pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan relawan kebakaran, penguatan kelembagaan, pengoptimalan anggaran, serta peningkatan sistem deteksi dini dan hydrant, terutama di kawasan padat penduduk.

Itu sebagai upaya memastikan alat pemadam kebakaran, pompa hydrant, dan sistem proteksi lainnya berfungsi dengan baik.

“Zaman sekarang menuntut pengelolaan risiko kebakaran dengan pendekatan yang profesional dan transparan. Kita perlu kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tukas Hasanuddin.

Sebelumnya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, turut menyoroti pentingnya tindakan pencegahan kebakaran. “Kita harus belajar dari kejadian-kejadian seperti ini. Sistem pencegahan kebakaran di gedung-gedung harus ada dan benar-benar berfungsi,” tegasnya.

Ia pun meminta seluruh petugas pemadam kebakaran di daerah melakukan inspeksi ke tempat-tempat berisiko tinggi terhadap bahaya kebakaran.

Dengan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Indeks Ketahanan Kebakaran (Fire Resilience Index) sebagai alat untuk menilai risiko dan kapasitas dalam menghadapi potensi kebakaran. (*)