KABARIKA.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani. Menanggapi terkait wacana pemberian izin mengelola tambang untuk Perguruan Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peluang Perguruan Tinggi mengelola tambang tersebut saat ini tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang bergulir di DPR.
Dalam komentarnya di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 Januari 2025. Puan Maharani berharap agar adanya sikap positif dan juga perlunya membangun komunikasi yang baik.
“Jangan belum apa-apa kita awali dengan rasa curiga, marilah kita sama-sama bicarakan dan diskusi bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insyaallah nantinya semoga ada jalan tengah,” tutur Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih membahas terkait RUU Minerba, dan belum ada keputusan final.
Puan menyebut bahwa DPR membuka ruang menerima masukan dari berbagai pihak terkait hal tersebut.
“DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu Perguruan Tinggi, apakah kemudian masyarakat untuk mendengar aspirasinya,” tutur Puan.
Ia berharap bahwa dengan adanya RUU Minerba diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya untuk pihak Perguruan Tinggi di Indonesia saat ini.
Diketahui, usulan RUU Minerba telah menuai kontroversi. Sejumlah akademisi menyampaikan kekhawatirannya terlebih dengan munculnya wacana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk Perguruan Tinggi. (*)