KABARIKA.ID – Isu beredar yang menyebutkan tentang peniadaan gaji ke-13 dan 14 atau THR mendapat banyak tanggapan dari pejabat negara, mulai sejumlah menteri hingga pihak Istana.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Dalam keterangannya mengatakan bahwa gaji ke-13 atau THR akan tetap dibayarkan tahun ini.
Hasan Nasbi dengan tegas menyebut bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari para pegawai.
“Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri, dan itu akan dibayarkan,” ujar Hasan Nasbi, 7 Februari 2025 di Gedung Kwarnas, Jakarta.
Hasan menyinggung sosok Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Yang telah memberikan isyarat akan tetap dibayarkannya gaji tersebut.
“Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu,” lanjutnya.
Ia menerangkan bahwa gaji pegawai tidak terkena efisensi. Hasan menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo tidak termasuk belanja pegawai.
Diketahui, isu peniadaan gaji ke-13 dan 14 untuk para ASN berhembus kencang dalam beberapa waktu terakhir, dalam isu tersebut dijelaskan bahwa penghapusan gaji yang dimaksud terkait efisiensi di pemerintahan Prabowo. (*)