KABARIKA.ID – Lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral dan menjadi sorotan banyak pihak di tanah air, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang turut memberikan tanggapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam komentarnya mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebebasan berekspresi yang dituangkan dalam sebuah lagu, namun demikian ia mengingatkan agar kiranya kebebasan tersebut tidak merugikan institusi tertentu.

Fadli Zon menegaskan tentang adanya batasan yang harus dipatuhi dalam menyuarakan ekspresi, seperti tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), serta institusi.

“Jangan menyinggung SARA atau bahkan institusi-institusi yang bisa dirugikan,” jelas Fadli Zon, 22 Februari di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurutnya, lagu yang semula bertujuan mengkritik oknum tertentu, bisa saja justru menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.

“Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Akan tetapi, kalau itu bisa membawa institusi, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa menjadi masalah,” lanjutnya.

Diketahui, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya band Sukatani viral di media sosial, dalam lirik lagu tersebut berisi kritikan terhadap oknum yang diduga melanggar peraturan dengan meminta imbalan pada masyarakat saat bertugas. (*)