KABARIKA.ID, JAKARTA – Tantangan serius tengah dihadapi industri kelapa sawit, seperti terjadinya degradasi tanah. Hal ini dapat menurunkan produktivitas kelapa sawit akibat kesuburan tanah rendah serta toksisitas tanah yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, Peneliti dari SMART Research Institute Eka Lupitasari mengungkapkan bahwa pengelolaan kesehatan tanah bisa menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen dan mengubah wajah perkebunan sawit di Indonesia.

“Tanah adalah salah satu aset terbesar di industri kelapa sawit. Tanpa kesehatan tanah yang baik, hasil panen akan terancam,” tegasnya, Kamis (27/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini, industri sawit sedang mengalami transisi menuju pendekatan agroekologi. Artinya, program ini tidak hanya akan berfokus pada produksi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan.

Dalam hal ini, Eka menyoroti pentingnya integrasi terkait dengan tata kelola biomassa yang menjadi perhatian utama dalam praktik agroekologi. Dengan begitu, transformasi perkebunan kelapa sawit menggunakan sumber energi terbarukan dapat terjadi.

“Kita bisa mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kesehatan tanah. Ini bukan hanya tentang meningkatkan hasil panen, tetapi juga menyediakan jasa lingkungan yang vital,” jelasnya.

Namun, untuk mencapai tujuan ini, ada beberapa langkah krusial yang harus dilakukan. “Pertama, kita perlu menerapkan perbaikan tanah melalui rehabilitasi dan peningkatan biodiversitas,” tambah Eka.

Selain itu, ia menekankan potensi besar dari biomassa kelapa sawit yang dihasilkan, seperti tandan buah kosong, yang dapat didaur ulang untuk memperbaiki kualitas tanah. Untuk mewujudkan harapan tentang kesehatan tanah, menurutnya, kajian menyeluruh tentang kesehatan tanah harus dilakukan.

Dengan langkah-langkah inovatif ini, bukan tidak mungkin industri kelapa sawit Indonesia bisa bertransformasi menjadi lebih berkelanjutan. “Ini adalah kesempatan bagi kita untuk tidak hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga melindungi lingkungan,” tutup Eka. (*)