KABARIKA.ID, MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu penghasil padi terbesar mendapat alokasi pupuk 2025 sebanyak 922.370 ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga 27 Februari 2025 realisasi alokasi pupuk tersebut telah mencapai 93.272 ton atau 10 perssn dari total alokasi pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan

Data yang diperoleh Kabarika di lapangan alokasi dan realisasi menunjukkan bahwa pupuk urea mendominasi dengan alokasi sebesar 424.887 ton.

Realisasi jenis pupuk ini telah baru mencapai 49.142 ton atau sekira 11,6% dari alokasi atau sekita 11,6 persen dari total alokasi.

Pupuk NPK juga menunjukkan angka yang serupa, dengan alokasi 386.741 ton dan realisasi 40.390 ton, yang setara dengan 10,4%.

Sementara itu, untuk pupuk NPK Kakao, alokasi yang ditetapkan adalah 1.082 ton, namun realisasinya hanya mencapai 39.250 ton, yang berarti hanya 4,6% dari alokasi.

Pupuk organik, dengan alokasi 1.938 ton, mencatatkan realisasi yang sangat rendah, yaitu 71.492 ton, atau hanya 2,7% dari alokasi yang ditentukan.

Stok pupuk per 27 Februari 2025 juga menunjukkan angka yang cukup signifikan. Stok pupuk Urea tercatat sebanyak 45.383 ton, NPK sebanyak 30.556 ton, NPK Kakao sebanyak 5.671 ton, dan pupuk organik sebanyak 2.237 ton. Total stok pupuk yang tersedia di Sulawesi Selatan saat ini mencapai 83.847 ton.

Sebelumnya, Kepala Distributor Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua Pupuk Indonesia, Marten, menyampaikan, dari strategi distribusi ada rencana pengapalan setiap bulan. Pihaknya yang mengelola sampai ke gudang lini tiga kabupaten.

“Prosesnya masih sama seperti dahulu masih lewat distributor. Perkiraan sekitar pertengahan Februari akan mulai sosialisasi untuk yang ke Gapoktan. Jumlah pupuk 40 ribu ton untuk urea dan 8 ribu ton untuk NPK, ini akan di distribusikan ke 24 Kabupaten Kota se-Sulsel,” jelasnya.

Pupuk Indonesia telah memasang informasi mengenai layanan pelanggan yang bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios.

Layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.

Adapun harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi jenis urea ditetapkan sebesar Rp 2.250 per kg atau Rp 112.500 per sak (50 kg), sementara pupuk bersubsidi jenis NPK ditetapkan sebesar Rp 2.300 per kg atau Rp 115.000 per sak (50 kg).