KABARIKA.ID, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (4/3/2025) membahas draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring, melibatkan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis KI, serta perwakilan Dosen Fakultas Hukum Unhas yakni Dr Sakka Pati, Ismail Alrip dan Amaliyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muh Tahir mewakili kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, pertemuan secara daring yang digelar hari ini, merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya, antara Dekan Fakultas Hukum Unhas, Kakanwilkum Andi Basmal.

“Mudah-mudahan niat kita dalam penyusunan kerja sama ini memberikan dampak baik bukan hanya kepada Unhas ataupun Kanwil Kemenkum Sulsel namun juga kepada Stakeholder Unhas maupun Stakeholder Kemenkum Sulsel karena bagaimanapun juga seluruh aktivitas yang kita laksanakan ini tujuannya adalah untuk membangun masyarakat, membantu masyarakat memberikan asistensi khususnya kepada pelaku industri kreatif, pelaku usaha, notaris, mahasiswa dan lain-lain yang termasuk dalam stakeholder Unhas maupun Kementerian Hukum,” urai Demson.

Menurutnya, berdasarkan draft perjanjian yang pernah disampaikan kepada pihaknya, ada dua level perjanjian, yaitu Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Agreement. “Namun secara internal Permenkumham tidak mengenal Implementation Agreement, tapi kami mengenal ada dua jenis kerja sama yaitu Kerja sama utama dan Kerja sama teknis,” jelas Demson.

Ada pun drafting yang sudah dikirim pihak Kanwil Kemenkum Sulsel kepada pihak Unhas sudah sangat teknis, sehingga lanjut desmon, draf itu sudah dapat langsung diimplementasikan,

Sementara itu Wakil Dekan Kemitraan, Riset dan Inovasi Fakultas Hukum UNHAS Ratnawati menyampaikan bahwa Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan pada tingkat Universitas antara Kemenkum Sulsel dengan Universitas Hasanuddin, yang pada tingkat Fakultas dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama.

“Kerja sama yang akan dilaksanakan nantinya antara Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas itulah yang akan kami laporkan sebagai Implementation Agreement, karena kami mempunyai tanggungjawab untuk kerja sama baik di tingkat Universitas maupun tingkat Kementerian, hal ini berdasarkan kepada Indikator Kinerja Utama Fakultas Hukum dengan Universitas Hasanuddin,” ungkap Ratna.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal tentu sangat mendorong jajaran khususnya Divisi Pelayanan Hukum untuk segera menindaklanjuti penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai kontribusi Kemenkum Sulsel pada bidang Pelayanan Hukum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. (*)