KABARIKA.ID, JAKARTA — Bulan Ramadan sering diwarnai dengan kenaikan harga bahan pokok yang signifikan sehingga berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan para menteri untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Kebijakan ini menunjukkan perhatian dan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan rakyat.

Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, perintah Presiden Prabowo kepada para menteri untuk mencegah kenaikan harga bahan pokok terutama selama ramadan sebagai tindakan proaktif.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan pemantauan pasif terhadap harga bahan pokok, tetapi juga mengambil tindakan eksekutif dan efektif untuk memastikan kestabilan harga.

“Perintah Presiden ini patut diapresiasi karena mencerminkan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Ini artinya semua menteri terkait harus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan bahan makanan serta mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat. Setidaknya ada empat rekomendasi agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok selama ramadan, yaitu penguatan sistem pengawasan harga, intervensi pasar yang tepat sasaran, pemberdayaan petani dan produsen lokal dan penegakan hukum terhadap spekulan,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Menurut Senator Jakarta ini, rekomendasi pertama yaitu penguatan sistem pengawasan harga mengharuskan pemerintah termasuk pemerintah daerah memperkuat sistem pemantauan harga bahan pokok dengan memanfaatkan teknologi digital.

Platform daring dapat digunakan untuk memantau harga pasar secara real-time dan mendeteksi adanya kenaikan harga yang tidak wajar. Selain itu, pemerintah daerah harus berperan aktif dalam melakukan inspeksi di pasar-pasar tradisional dan modern untuk memastikan harga tetap stabil.

Selain itu, dalam situasi tertentu, intervensi pasar dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga harga tetap terkendali. Pemerintah dapat melakukan operasi pasar murah dengan melibatkan Bulog dan distributor utama guna menyediakan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Operasi pasar ini dapat dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis, seperti pasar tradisional, daerah padat penduduk, dan wilayah yang rentan mengalami kenaikan harga.

Sedangkan pemberdayaan petani dan produsen lokal diperlukan untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap stabil. Ini artinya selama ramadan ini, pemerintah harus maksimal mengeksekusi berbagai terobosan untuk mendukung petani dan produsen lokal melalui berbagai insentif, seperti subsidi pupuk, bantuan alat pertanian, dan akses pasar yang lebih luas.

Tujuannya meningkatkan produktivitas dalam negeri, sehingga ketergantungan pada impor dapat dikurangi dan harga bahan pokok lebih terkendali.

Rekomendasi yang tidak kalah penting untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok adalah penegakan hukum terhadap spekulan. Ini karena, salah satu penyebab utama lonjakan harga adalah praktik spekulasi oleh oknum yang mencari keuntungan berlebihan.

Pemerintah harus menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok dengan menerapkan sanksi yang berat. Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

“Sekali lagi, instruksi Presiden Prabowo kepada para menteri untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok saat Ramadan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Oleh karena itu, agar kebijakan ini dapat berjalan secara optimal, diperlukan sinergi nyata dan konkret antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat,” pungkas Fahira Idris. (*)