KABARIKA.ID, MAKASSAR – Sebanyak sembilan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota Makassar yang lama digantikan dengan Plt yang baru oleh WALI Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Selasa (4/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesembilan Plt baru tersebut yakni, Andi Bukti Djufrie sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Mario Said sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Irwan Bangsawan sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Aryati Puspasari Abady sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Kemudian Fathur Rahim sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Andi M Yasir sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Lanjut Ferdy Mochtar sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, lalu Armin Paera sebagai Plt Camat Ujung Pandang, serta Nur Kamarul Zaman sebagai Plt Kabag Ekonomi dan Pembangunan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dinas, Kepala Badan dan Camat tersebut, di serahkan langsung Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, kepada pejabat baru di Balai Makassar yang dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar.

Menurut Appi, penunjukan Plt kepala OPD tersebut sangat penting, terlebih penunjukan pejabat yang tepat untuk mengisi posisi strategis di berbagai dinas, agar kinerja optimal dan memberi layanan terbaik.

“Sumber daya yang ada, terutama di bidang pendidikan, memerlukan orang yang lebih senior. Oleh karena itu, saya meminta Pak Andi Bukti untuk menyelesaikan tugas di Dinas Pendidikan, yang merupakan dinas fundamental,” ujar Appi.

Penunjukan Plt itu tambahnya, tentu bersifat sementara dan akan diikuti dengan asesmen untuk menentukan pejabat definitif. “Setelah Plt ini, kita akan melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan jabatan definitif. Jika sudah mendapatkan persetujuan, baru kita lanjutkan,” tambah Appi.

Sementara itu, dengan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini juga masih diisi penjabat sementara, Appi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam penanganan, dan prioritas akan ditentukan berdasarkan kebutuhan masing-masing dinas.

“Kita akan mereview kepala sekolah setelah ada kepala dinas yang definitif. Ini penting agar pengawas dan guru-guru dapat bekerja dengan baik,” tegas Appi.

Termasuk juga nanti ada rotasi kepala sekolah di semua tingkatan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), semua akan ditentukan berdasarkan hasil sistem yang ada.

“Jika memang diperlukan 100 persen rotasi, maka kita akan lakukan. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem pendidikan agar kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tandas Appi. (*)