KABARIKA.ID, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, yang dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara virtual, di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MCP merupakan instrumen pemantauan tata kelola pemerintahan daerah yang telah diterapkan sejak tahun 2018.
Kehadirannya menjadi bagian dari upaya KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dengan melibatkan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri.

Munafri didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Adnan dan Inspektur Daerah Kota Makassar A Asma Zulistia Ekayanti, menyambut baik peluncuran indikator MCP 2025 sebagai panduan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat peran APIP sebagai garda terdepan pencegahan korupsi di daerah.
“Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen mendukung MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. Peran APIP menjadi kunci dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Munafri.
Sementara, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Tata kelola pemerintahan harus berjalan baik dan benar, transparan, akuntabel. Saya memandang perlu untuk mengingatkan teman-teman APIP di daerah jangan merasa sendirian. Saya berharap APIP di daerah profesional, berintegritas agar kontribusi APIP dirasakan dan menghadirkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujarnya. (*)