KABARIKA.ID, JAKARTA — Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan menegaskan dukungan terhadap langkah Pertamina dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta transparansi dalam operasionalnya, seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PP Pemuda Muhammadiyah juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mengungkap fakta hukum secara objektif dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi, namun angka kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan keresahan di publik. Transparansi dalam proses hukum sangat penting agar kepercayaan terhadap institusi negara dan BUMN strategis seperti Pertamina tetap terjaga,” ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Affandi Affan, Rabu (5/3/2025).

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023. Kejaksaan Agung menduga adanya praktik manipulasi volume dan spesifikasi bahan bakar yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta hukum yang lebih jelas.
PP Pemuda Muhammadiyah menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berbasis bukti yang kuat agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum yang berdampak luas.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, PP Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah Direksi Pertamina yang berkomitmen meningkatkan transparansi dan memperbaiki tata kelola perusahaan.
Pertamina sebagai tulang punggung energi nasional harus tetap fokus pada tugasnya dalam menjaga ketahanan energi negara.
“Direksi Pertamina telah menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi kasus ini dan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Langkah ini harus diapresiasi agar publik tetap percaya pada Pertamina sebagai BUMN yang memiliki peran vital bagi perekonomian nasional,” tambah Affandi yang juga merupakan pengacara sekaligus Managing Partners Serambi Law Firm.
PP Pemuda Muhammadiyah juga memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.
“Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi,” tegas Affandi.
PP Pemuda Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan rasional dalam menyikapi perkembangan kasus ini.
“Kepercayaan terhadap institusi negara, termasuk Kejaksaan Agung dan Pertamina, harus tetap dijaga agar proses hukum berjalan dengan baik dan sektor energi tetap stabil demi kepentingan nasional,” tutup Affan. (*)