KABARIKA.ID, JAKARTA – Taruna Ikrar terus melakukan terobosan baru sejak diamanahi sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terbaru Taruna Ikrar menyiapkan aturan untuk menggandeng influencer dalam pengawasan dan edukasi terkait produk obat serta makanan di Indonesia. Influencer dekat dengan para warganet.
Taruna mengumumkan rencana pengesahan aturan baru yang melibatkan para influencer dalam pengawasan dan edukasi terkait produk obat serta makanan di Indonesia Rabu 12 Maret 2025.

Hal itu disampaikan saat buka puasa dengan influencer di Menteng Jakarta.
Taruna menjelaskan, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk yang dikonsumsi, BPOM menggandeng influencer sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya.
Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa konten yang dipublikasikan oleh para influencer mengenai obat, kosmetik, dan makanan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menyesatkan konsumen.
“Kami memahami bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik,” kata Taruna Ikrar dalam jumpa pers.
“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui platform ini telah sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan,” dan masukan semua pihak termasuk influencer sebagai uji publik aturan BPOM sebelum disahkan,” sambung Taruna Ikrar.
Aturan yang akan disahkan ini mencakup beberapa poin penting. Di antaranya kewajiban bagi para influencer untuk mencantumkan sumber resmi saat mengulas produk, larangan menyebarkan klaim berlebihan atau tidak berbasis fakta, serta mekanisme verifikasi informasi sebelum konten dipublikasikan.
Sejumlah influencer ternama di Indonesia turut hadir dalam diskusi penuh kekeluargaan. Seperti Nagita Slavina, Luna Maya, Tasya Farasya, Maudy Ayunda, Valencia Tanoesoedibjo semua menyambut baik kebijakan BPOM.
Mereka menilai regulasi ini dapat membantu menciptakan bisnis tumbuh dengan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
Dengan adanya aturan ini, BPOM berharap dapat meningkatkan perlindungan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih transparan dan kredibel dalam hal edukasi dan promosi produk kesehatan.
“Pengesahan regulasi ini direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat setelah melalui proses finalisasi,” pungkas Taruna Ikrar.