KABARIKA.ID, JAKARTA– Tanaman jeruk, salah satu komoditas hortikultura andalan Indonesia, terus menunjukkan eksistensinya di pasar domestik. Berbagai jenis jeruk lokal, seperti keprok/siam, pamelo, dan lemon, tetap digemari konsumen karena kesegaran dan cita rasanya yang khas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi jeruk nasional pada 2024 mencapai 2,65 juta ton. Jumlah ini dihasilkan dari berbagai sentra produksi, antara lain Banyuwangi, Malang, Bangli, Karo, Sambas, dan Barito Kuala. Keberadaan jeruk lokal ini dinilai mampu bersaing dengan produk impor, bahkan telah merambah pasar modern.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Taufiq Ratule, menegaskan dukungan pemerintah terhadap produksi jeruk lokal. “Kami terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani agar kualitas jeruk lokal semakin meningkat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Taufiq juga meluruskan pemberitaan yang menyebutkan produktivitas jeruk lokal hanya 3,8 ton per hektar. Menurut data BPS 2024, produktivitas jeruk lokal mencapai 44,8 ton per hektar, jauh melebihi produktivitas jeruk dari China yang sebesar 19,5 ton per hektar.
Meski produksi lokal diklaim mencukupi, pemerintah tetap membuka keran impor jeruk. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar di luar musim panen jeruk lokal. “Kami memberikan rekomendasi impor dengan persyaratan teknis yang ketat, termasuk dokumen _Good Agriculture Practices_ (GAP) dan _Good Handling Practices_ (GHP),” jelas Taufiq.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menjamin keamanan pangan produk impor sekaligus melindungi produksi jeruk lokal. Pada 2024, rekomendasi impor jeruk hanya sebesar 56,3 ribu ton atau 2,1 persen dari produksi nasional. Jeruk impor berasal dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Afrika Selatan, Argentina, Australia, Pakistan, China, dan Mesir.
Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi, produktivitas, dan daya saing jeruk lokal melalui berbagai program. Pengembangan kampung jeruk, penyediaan benih bermutu, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) ramah lingkungan, serta fasilitasi sarana dan prasarana pascapanen menjadi fokus utama.
Selain itu, pendampingan dan pembinaan petani juga dilakukan secara intensif. Pemerintah juga mendorong penerapan teknologi agar jeruk lokal dapat berproduksi sepanjang tahun. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan jeruk lokal dapat terus memenuhi kebutuhan pasar dan bersaing dengan produk impor. (*)