KABARIKA.ID, YOGYAKARTA – Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati menilai, perlunya melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut merespon beberapa kasus yang diduga keracunan makanan dari MBG.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) berfokus pada pemenuhan aspek gizi, seperti keseimbangan nutrisi, kecukupan energi, dan kebutuhan makro-mikronutrien, sedangkan BPOM akan berperan dalam pengawasan dan pengujian pangan agar makanan yang diberikan aman dari kontaminasi mikroba, bahan berbahaya, atau pelanggaran standar mutu.
Zullies menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Badan POM dapat melakukan pengawasan dalam proses persiapan, produksi, hingga distribusi. Dalam proses persiapan, Badan POM dapat menjalankan pengujian bahan baku yang digunakan dalam penyediaan makanan.
“Inspeksi ke fasilitas produksi dan distribusi juga harus dilakukan untuk memastikan kebersihan dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan,” kata Zullies dalam siaran pers yang diterima, Rabu (19/3/2024).
Fungsi pengawasan dijalankan dengan menerapkan sertifikasi bagi penyedia layanan makanan agar memenuhi standar kelayakan. Dengan dilakukannya penerapan sertifikasi, pengawasan produksi dapat dilakukan secara berkala dengan metode sampling.
Begitu pun dalam proses distribusi, Badan POM dapat mengawasi rantai distribusi untuk mencegah kontaminasi selama periode pengiriman.
Hanya saja kata Zullies, distribusi makanan ke daerah terpencil memanglah menjadi tantangan tersendiri dalam fungsi pengawasan Badan POM. Wilayah Indonesia yang luas dengan kondisi geografis yang berbeda acap kali memakan waktu lebih lama daripada estimasi.
Dampaknya, makanan berisiko mengalami pembusukan dan basi lebih cepat. “Untuk mengatasi ini, BBPOM yang berada di daerah akan mengawal jalannya distribusi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Badan POM pusat,” paparnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan distribusi, Badan POM tidak sendirian. Zullies mengatakan bahwa pihak eksternal Badan POM dapat turut terlibat dalam proses distribusi. “Karena keterbatasan personil, maka Badan POM akan harus bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah, dan sekolah,” ungkapnya.
Kerja sama antara Badan POM dan masyarakat tidak berhenti di proses distribusi saja. Masyarakat, sekolah, dan wali murid dapat membentuk tim relawan keamanan pangan yang berkoordinasi dengan Badan POM. Kemudian, Badan POM akan memberikan edukasi kepada tim relawan terkait makanan yang aman dan baik dikonsumsi oleh siswa.
“Edukasi dan pelatihan kepada masyarakat untuk mengenalkan makanan yang aman sehingga mereka akan paham dengan kualitas makanan yang disediakan,” pungkas Zullies (*)