KABARIKA.ID, MAKASSAR– Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman, menyerahkan bantuan kepada Mariama janda dengan 5 anak, warga Jalan Kandea 3 Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, yang sehari hari berjualan Roti di kawasan Pelabuhan Soekarno Makassar yang videonya memanjat tali kapal KM Tidar, Viral di media Sosial Minggu (30/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan dari Owner PT. Tiran tersebut berupa Uang Tunai sebanyak 25 Juta rupiah, serta bantuan bahan Makanan berupa beras, Minyak Goreng, Mie Instand, Susu, Terigu, Telur, Roti, Minuman, diserahkan langsung Oleh Direktur AAS Foundation, Resky Mulyadi, dirumah kontrakan Mariama di Jalan Kandea 3 Kota Makassar.

Eki, Panggilan Akrab Reski Muliadi menyampaikan pesan dari langsung dari Menteri Pertanian yang juga ketua PP IKA Unhas, agar bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan perjuangan hidup Mariama yang harus menghidupi kelima anaknya seorang diri, akibat ditinggal pergi oleh suaminya.

“Bantuan ini sebagai wujud perhatian dari Puang Amran kepada kepada Ibu” ungkap Eki. “Ibu juga bisa berbagi kepada tetangga ta” pesan Resky Muliada kepada Ibu Mariama.

Saat berkunjung ke rumah Ibu Mariama, Tim AAS Foundation didampingi oleh Pengurus PP IKA Unhas, Andi Dedy ST. Dan Mursalim dari Kabarika.id

Seperti diketahui sebelumnya, Mariama seorang perempuan pedagang asongan yang sering berjualan di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar yang videonya viral media Sosial yang saat harus memanjat Tali kapal Pelni KM.Tidar agar dapat naik berjualan di atas Kapal.

Aksi nekat itu rupanya dilakukan oleh Mariama (32). Dalam rekaman video yang beredar, Mariama nekat memanjat tali kapal demi berjualan di atas kapal

Ibu lima orang anak ini, mengaku terpaksa melakukan aksi berbahaya itu lantaran dilarang petugas menaiki kapal lewat jalur tangga.

Mariama pun bertaruh nyawa dalam berjualan demi menghidupi lima orang anaknya.

“Saya manjat tali kapal untuk cari uang, jualan. Jual roti,” kata Mariama saat ditemui di Kontrakannya di Jalan Kandea, minggu (30/3/2025). (*)