KABARIKA.ID – Kabar adanya sejumlah hakim yang menjadi tersangka kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjadi sorotan banyak pihak termasuk pihak DPR RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dalam tanggapannya berharap agar pihak Kejaksaan Agung dapat mengusut secara tuntas kasus dugaan suap di PN Jakarta Pusat.
“Saya minta kejaksaan untuk jera semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, 15 April 2025.

Ia mengatakan bahwa sudah saatnya saat ini lembaga kehakiman direformasi secara menyeluruh.
Sahroni juga meminta pihak Mahkamah Agung untuk dapat memperketat pengawasan internal dan menciptakan mekanisme pencegahan aliran dana yang dinilai mencurigakan.
Sahroni mengaku merasa prihatin dengan ditemukannya beberapa tersangka di lembaga peradilan yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan izin ekspor minyak mentah (CPO).
“Saya miris sekali melihat carut marut lembaga kehakiman kita yang ramai diisi kasus korupsi,” tuturnya.
“Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak,” geram Sahroni.
Diketahui, pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan dugaan kasus suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, saat ini pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka. (*)