KABARIKA.ID, TAKALAR – Galesong Hospital yang terletak di Jalan Poros Galesong Utara, Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong, akan menutup sementara pelayanan mulai 1 Mei 2025. Penutupan ini diambil sebagai langkah untuk efisiensi anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Takalar, Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa penutupan sementara ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara biaya operasional rumah sakit dan pendapatan yang diperoleh.
“Biaya operasional rumah sakit ini mencapai Rp500 juta per bulan, sementara pendapatan hanya sekitar Rp10 juta. Dalam sebulan, pasien yang datang berobat hanya satu orang, sementara jumlah perawat mencapai 221 orang dan dokter 29 orang,” ungkap Firdaus.

Meskipun pelayanan ditutup, Bupati menegaskan bahwa rumah sakit tidak sepenuhnya ditutup. “Kami hanya menghentikan pelayanan untuk sementara waktu. Kami akan membenahi dan menata manajemen rumah sakit sebelum nantinya dioperasikan kembali,” tambahnya.
Selama masa penutupan, perawat, dokter, dan tenaga kerja lainnya akan dirumahkan sementara, dengan jaminan pembayaran gaji hingga bulan Mei 2025. “Jika semua sudah kami benahi dan mendapatkan rekomendasi, maka tenaga medis yang dirumahkan akan dipanggil kembali,” tegas Firdaus.
Bupati juga meminta pihak manajemen rumah sakit untuk menyusun rencana aksi yang akan dievaluasi setiap bulan. “Kami ingin rumah sakit ini bisa menjadi lebih baik ke depannya,” sambungnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi resmi dan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Galesong Hospital akan kembali melayani masyarakat dengan memanggil semua tenaga yang dirumahkan.
Pembangunan Galesong Hospital dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, yang dipimpin oleh Syamsari Kitta dan Achmat Daeng Se’re, dengan rencana awal untuk membangun rumah sakit internasional menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp150 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Takalar Rp27 miliar. (*)