Site icon KABARIKA

Sekda Gowa Minta Semua Pihak Kolaborasi Wujudkan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak

KABARIKA.ID, GOWA — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Rakor ini berlangsung dua hari di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (24/4).

Sekda Gowa sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Gowa ini mengatakan, tahun ini Kabupaten Gowa berkomitmen meraih KLA untuk kategori Nindya. Setelah berhasil meraih kategori Madya pada tahun 2024.

Olehnya itu melalui penilaian tahap berikut ini yakni verifikasi sistem room yang dilakukan tim penilai KLA pusat, Sekda Gowa berharap semua SKPD yang masuk dalam tim gugus tugas KLA ini bisa menyatukan persepsi dan bekerja maksimal mempersiapkan tahapan penilaian

“Saya berharap seluruh SKPD yang masuk dalam tim gugus tugas untuk bekerja maksimal, berkolaborasi serta bekerjasama dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan,” ungkapnya.

Lanjutnya, pada verifikasi awal yang telah dilakukan tim penilai KLA Provinsi Sulsel, Kabupaten Gowa telah berhasil mengumpulkan poin penilaian hingga ke angka 900 lebih. Tentunya pada angka ini, bisa mengantar Kabupaten Gowa mulus meraih kategori Nindya KLA pada tahun 2025 ini.

“Semoga dalam rapat koordinasi ini semua bentuk persiapan kita menuju tahap verifikasi lanjutan bisa berjalan baik dan lancar. Dan semoga 24 indikator dalam KLA dapat kita penuhi agar kategori Nindya KLA bisa kita raih tahun ini, ” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham sebagai ketua panitia pelaksana rakor mengatakan, dalam persiapan menuju verifikasi lanjutan yang akan dilakukan oleh tim penilai pusat, seluruh SKPD dan stakeholder yng dilibatkan dalam tim gugus tugas ini bisa bekerja dengan sebaik mungkin.

Dikatakan Kawaidah, dari 24 indikator KLA yang sudah dipenuhi berdasarkan penilaian tim KLA provinsi, masih ada beberapa indikator yang perlu dibenahi.

“Pada verifikasi awal, nilai yang kita peroleh di atas 900. Namun nilai kita sempat menurun hingga ke angka 930-an karena ada beberapa kelengkapan persyaratan tidak terpenuhi seperti dokumen kegiatan yang tidak lengkap dan beberapa hal penting lainnya. Karena itu butuh keseriusan dalam menyiapkan penilaian tahap berikut, ” jelas Kawaidah.

Hadir dalam rakor tersebut, para pimpinan SKPD dan Perusda lingkup Pemkab Gowa dan institusi non pemerintah yang berbasis pelayanan. Hadir pula Ketua Komisi IV DPRD Gowa, perwakilan Forkopimda, para Camat, OKP, Organisasi Wanita dan Forum Anak Fahasta Tamallajjua Gowa. (*)

Exit mobile version