KABARIKA.ID, MAKASSAR – Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmennya untuk membentuk Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh desa dan kelurahan, termasuk di Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Budi Arie saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sulsel, yang mengusung tema “Dukungan Desa Bersatu terhadap Pembentukan Koperasi Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa” di Hotel Four Points, Makassar, Sabtu (26/4/2025)

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan program ini,” ungkap Budi Arie.

Ia juga berharap koperasi ini dapat menjadi pilar kebangkitan desa, tidak hanya untuk Sulawesi Selatan, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Budi Arie memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Takalar yang telah berhasil menyelesaikan pembentukan koperasi desa hingga seratus persen.

“Satu bukti, Kabupaten Takalar telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, berharap pendirian Koperasi Merah Putih di 2.266 desa se-Sulawesi Selatan dapat diselesaikan pada akhir bulan Mei. Ia sejalan dengan Budi Arie, menekankan keberhasilan Kabupaten Takalar dalam menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kita berharap dengan acara ini, pendirian dan pembentukan koperasi desa Merah Putih di Sulsel bisa kita selesaikan dengan cepat,” harap Fatmawati.

Tujuan dari pembentukan koperasi desa ini, lanjut Fatmawati, adalah untuk memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa.

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan. Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Ketua Badan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, serta perwakilan unsur Forkopimda Sulsel. (*)