KABARIKA.ID – Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, 30 April 2025. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan rencana untuk mengisi posisi Wakil Panglima TNI yang telah lama tidak diisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan anggota Komisi I DPR RI, Panglima TNI Agus Subiyanto mengklaim telah memiliki sejumlah nama untuk posisi Wakil Panglima TNI yang dimaksud.

“Ada beberapa kandidat, saya kan sudah eligible, banyak eligible. Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik,” ujar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Ia menerangkan bahwa nantinya posisi Wakil Panglima TNI tersebut diisi oleh sosok yang dinilai dapat mampu membantu program-programnya sebagai Panglima TNI, atau pun mendukung program yang tengah dijalani pemerintah RI.

Menurutnya, tidak sedikit program pemerintah saat ini yang membutuhkan peran dari TNI.

Ia belum memastikan kapan posisi Wakil Panglima TNI tersebut diisi kembali, namun demikian ia menjelaskan bahwa dalam organisasi posisi tersebut telah ada.

Diketahui, jabatan Wakil Panglima TNI diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), adapun jabatan tersebut ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat bintang empat. (*)