KABARIKA.ID, MAKASSAR – Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sempat merasa terusik dengan wacana Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, yang tidak mengakomodir mereka untuk berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi kemudian, wali kota yang akrab disapa Appi itu mengungkapkan, jika pihaknya telah menemukan solusi terbaik untuk mengakomodasi aktivitas pelaku UMKM di CFD Boulevard setiap hari minggi itu.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmennya untuk tidak merugikan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan mingguan tersebut. Apalagi pelaku UMKM berperan penting sebagai penggerak ekonomi daerah.

Pemerintah Kota Makassar, telah menyiapkan lokasi khusus atau area steril yang memungkinkan UMKM tetap berjualan tanpa mengganggu kenyamanan warga yang berolahraga dan menikmati suasana CFD.

Appi mengupayakan agar pelaku UMKM bisa segera berjualan di lokasi khusus yang telah disiapkan pemerintah kota dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan CFD Boulevard.

“Pada intinya, kami mencari solusi untuk memberikan ruang kepada pelaku UMKM. Kita tidak boleh merugikan pedagang dan tidak boleh mengganggu aktivitas olahraga,” kata Appi.

“Untuk lokasi, kami siapkan yang steril di Boulevard. Kan luas di sana (sisi kiri atau kanan), bisa dibicarakan dan disiapkan baik-baik tanpa mengganggu aktivitas yang lain,” tambahnya.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari pelaku UMKM. Usai mendengar langsung arahan Wali Kota Munafri, salah seorang pelaku UMKM menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan pemerintah kota.

“Alhamdulillah respons pak wali kota (Appi) sangat bagus. Beliau mempersilahkan kami membuka lapak di sana, solusi berjualan bisa berhadapan di sisi jalan (sebelah kanan), kalau pedagang melebihi kapasitas, maka dimintakan solusi pak camat tambahkan lokasi di situ,” jelasny.

Ia mengatakan bahwa kehadirannya bersama pelaku UMKM menemui wali kota untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menginginkan agar mekanisme tempat berjualan di CFD dikembalikan seperti awal, yakni sepanjang sisi kiri dan kanan jalan.

“Maunya kami dikembalikan seperti semula. Ada yang di pinggir jalan area kiri-kanan, tanpa melewati garis batas tengah median jalan,” katanya.

Ia juga tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah kota yang hanya menyiapkan satu sisi jalan sebagai lokasi berjualan meskipun berhadapan pedagang satu sama lainya. Namun, para pedagang tidak ingin jika sistem ganjil-genap diberlakukan.

“Kami tetap mau berjualan di satu sisi jalan, itu tidak apa-apa. Kalau jualan berhadapan satu sama lain di area jalan yang disiapkan (sisi kanan). Tapi jangan dirolling (sistem ganjil-genap). Kami tidak mengganggu olahraga disebelah jalan,” tukasnya.

Sebelumnya, Camat Panakkukang Ari Fadli juga menerangkan bahwa pemerintah kota mengambil langkah baru dalam menata CFD Boulevard.

“Adapun solusi dengan membagi zona khusus untuk pedagang dan warga yang beraktifitas untuk berolahraga,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ari Fadli menerangkan bahwa kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menilai bahwa kawasan CFD Boulevard lebih banyak digunakan sebagai pasar dibandingkan sebagai ruang publik untuk olahraga.

Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Boulevard, termasuk warga di Perumahan Asoka, Tulip, Nusa Indah, dan Kompleks IDI, sudah melihat kawasan CFD beralih fungsi menjadi pasar, bukan lagi tempat berolahraga.

“Karena itu, pak wali meminta kebijakan baru agar CFD tidak mengesampingkan UMKM, tetapi juga tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang publik untuk olahraga,” jelas Ari Fadli.

Dalam kebijakan terbaru, Jalan Boulevard dibagi menjadi dua zona, yaitu sebelah selatan untuk UMKM agar para pedagang tetap bisa berjualan.

Sementara, sebelah utara dikosongkan sehingga masyarakat dapat berolahraga, senam, dan bersantai dengan keluarga.

“Kebijakan ini sudah berjalan selama dua minggu pasca diumumkan oleh pak wali,” tambah Ari Fadli.

Pemerintah kecamatan menyosialisasikan kebijakan ini sejak dua pekan. Respons masyarakat cukup beragam, tidak sedikit masyarakat mendukung kebijakan tersebut.

Utamanya masyarakat yang memanfaatkan kawasan CFD Boulevard untuk berolahraga. Termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Boulevard.

“Penolakan justru datang dari pedagang yang bukan warga Panakkukang, bahkan bukan warga Kota Makassar,” ungkapnya.

Guna untuk mengatasi kepadatan, pengelola CFD dan pihak kecamatan serta Bhabinkamtibmas menerapkan sistem ganjil-genap.

Di mana, para pedagang diberikan nomor antrian, pedagang dengan nomor ganjil dapat berjualan di minggu pertama setiap bulan. Sementara pedagang dengan nomor genap berjualan di minggu kedua.

Untuk memastikan UMKM tetap mendapatkan kesempatan berjualan, pemerintah juga menyediakan daftar tunggu bagi pedagang yang tidak kebagian jadwal.

“Jika ada pedagang yang berhalangan hadir, mereka wajib melapor, sehingga tempatnya bisa diisi oleh pedagang lain,” tutupnya.(*)