Site icon KABARIKA

Kemendagri dan Pemprov Verifikasi Urusan Pemerintahan pada 3 Kabupaten di Sulsel

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melaksanakan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.

Ada tiga kabupaten yang menjadi sasaran pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (16/5/2025), yaitu Pinrang, Bantaeng, dan Barru.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penataan perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Moh Yulianto, Analisis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, menjelaskan pentingnya pemetaan ulang untuk memastikan kesesuaian fungsi dan efisiensi tata kelola pemerintahan. “Kegiatan ini bertujuan untuk menata masing-masing daerah agar sesuai dengan ketentuan terbaru,” ujarnya.

Yulianto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus berlandaskan pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Jika diperlukan revisi, hal tersebut dapat dilakukan secara kolaboratif dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.

“Penataan yang baik akan menghasilkan tujuan yang baik. Jika ada kebutuhan untuk revisi, kita bisa melakukannya bersama,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan daerah agar pelayanan publik tetap optimal. “Pembagian tugas yang efisien sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.

Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih atas kehadiran dari Kemendagri. Penataan di tiga daerah ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Bustanul menambahkan bahwa masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayah mereka. “Kami akan memberikan kesempatan kepada masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan terkait kondisi perangkat daerah mereka,” pungkasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri untuk memastikan efektivitas struktur pemerintahan daerah secara nasional. (*)

 

Exit mobile version