KABARIKA.ID, JAKARTA – Setelah sempat diberhentikan sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan terkait kelanjutan tambang nikel milik PT Gag di Raja Ampat, Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa,  10 Juni 2025 menerangkan bahwa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Gag tidak dicabut pemerintah.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, pertambangan nikel tersebut dinilai telah sesuai dengan AMDAL. Pihaknya memastikan pertambangan tersebut senantiasa mendapat pengawasan.

“Alhamdulillah sesuai AMDAL. Karena itu juga adalah bagian dari aset negara, selama kita awasi betul, arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya,” ujar Bahlil.

Ia mengatakan bahwa penambangan nikel PT Gag tersebut akan kembali diizinkan beroperasi.

“Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” sambungnya.

Pemerintah saat ini mencabut 4 IUP selain PT Gag, yang dianggap telah melanggar aturan, khususnya aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Adapun 4 perusahaan yang Ijin Usaha Pertambangan yang dicabut tersebut di antaranya PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Nurham.

Keputusan tersebut menurut Bahlil diambil melalui rapat terbatas dengan mempertimbangkan masukan dari pihak, seperti pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat.

Menteri ESDM Kabinet Merah Putih tersebut menegaskan bahwa Presiden Prabowo mempunyai perhatian khusus dan serius menjadikan Raja Ampat menjadi kawasan wisata dan berkelanjutan.