KABARIKA.ID – Polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut) menjadi sorotan banyak pihak termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPR RI yang juga politisi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam keterangannya menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau tersebut ke Sumut.

Dasco menerangkan bahwa Presiden Prabowo akan mengambil alih terkait persoalan yang dimaksud, yang kemudian akan mencari solusi terbaiknya.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Sufmi Dasco, 14 Juni 2025.

Ia mengatakan bahwa presiden menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan pulau tersebut dapat segera terselesaikan dengan waktu yang tidak lama kira-kira minggu depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh presiden tentang hal itu,” tuturnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kepmendagri tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau, yang ditetapkan pada tanggal 25 April 2025, menyatakan bahwa 4 pulau milik Provinsi Aceh masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumut.

Empat pulau yang dinyatakan masuk dalam wilayah Sumut saat ini tersebut di antaranya Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keputusan pemerintah pusat terkait pemindahan kepemilikan pulau tersebut mendapat respon beragam dari dua wilayah provinsi tersebut.

Pemprov Aceh banyak menyinggung terkait jejak historis dari keempat pulau tersebut, sementara Pemprov Sumut memiliki dalil dan hasil survei dari pihak Kemendagri. (*)