KABARIKA.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangannya mengatakan bahwa saat ini masih banyak konten digital tidak ramah anak yang terjaring di platform media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Menkomdigi Meutya Hafid usai konferensi pers Literasi Digital untuk Perempuan, Anak dan Komunitas, 16 Juni 2025, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Terkait adanya persoalan tersebut, Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya saat ini menggandeng sejumlah kementerian dalam menyusun regulasi bersama.

Ia juga menyinggung pentingnya peran keluarga dalam menghadapi ancaman konten tidak ramah anak yang makin berkembang saat ini.

“Kami membuat regulasi, tapi tidak mungkin menjangkau semua ruang privat anak. Maka edukasi dari orang tua dan masyarakat Sulawesi Selatan secara umum sangat kami harapkan,” tuturnya.

Beberapa pihak yang digandeng Kementerian Komdigi memungkinkan diterbitkannya SKB. Sejumlah kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia, juga Kementerian Dalam Negeri.

“Misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah punya mandat soal ruang ramah anak,” ungkap Meutya.

“Maka ruang-ruang ini harus disiapkan supaya anak-anak bisa bermain, bergiat, dan dialihkan dari konten negatif,” lanjutnya.

Ia pun menerangkan bahwa pendekatan pemerintah bukan untuk melakukan pemblokiran media sosial secara penuh, namun membatasi akses anak-anak terhadap konten yang dinilai tidak sesuai.

Menkomdigi Meutya Hafid menerangkan bahwa pemerintah tengah terus melakukan upaya pemanggilan atau menegur beberapa platform yang belum comply terhadap kewajiban moderasi konten di Indonesia. (*)