Site icon KABARIKA

Tok! Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh

KABARIKA.ID – Pasca menjadi bahan perbincangan banyak pihak, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan 4 pulau yang sebelumnya disengketakan antara Pemprov Aceh dengan Pemprov Sumatra Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh

Penetapan hasil rapat yang dibimbing penuh oleh Presiden Prabowo tersebut berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki oleh pemerintah pusat.

Keterangan terkait keputusan tersebut disampaikan kembali oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, 17 Juni 2025 pada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat.

“Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap 4 pulau,” tuturnya.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” ujar Prasetyo Hadi.

Dengan adanya keputusan tersebut, Mensesneg menegaskan agar kiranya masyarakat tidak lagi resah terkait polemik rebutan 4 pulau antara Aceh dengan Sumut tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas hasil kesepakatan dalam rapat yang turut dihadiri Menteri Dalam negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan juga Gubernur Sumut Bobby Nasution.

“Rapat telah selesai dan telah mencapai hasil kesepakatan bersama,” kata Sufmi Dasco.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Kepmendagri, yang menyebut bahwa empat pulau yang menjadi sengketa yang dimaksud menjadi wilayah administrasi Sumut.

Namun demikian Kepmendagri No.300.2.2-2138 tahun 2025 yang dikeluarkan Mendagri tersebut menjadi polemik di masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu menyebut bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan presiden terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau dari Aceh ke Sumut tersebut.

Dari hasil komunikasi, Presiden Prabowo menegaskan mengatakan akan mengambil alih untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan tersebut. (*)

Exit mobile version