KABARIKA.ID – Beberapa negara di dunia tercatat memiliki senjata pemusnah masal atau yang dikenal sebagai nuklir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senjata nuklir dimiliki disebut-sebut sebagai bagian dari strategi pertahanan, sekaligus menunjukkan bahwa negara pemilik senjata tersebut memiliki kemampuan membalas serangan secara masif.

Keberadaan senjata nuklir sebagai senjata pemusnah masal tersebut menimbulkan kekhawatiran karena risikonya yang sangat besar terhadap makhluk hidup atau alam.

Daya ledaknya yang sangat dahsyat, mampu menghancurkan satu kota dalam hitungan detik serta berdampak adanya radiasi yang mengancam makhluk hidup selama waktu yang cukup panjang.

Meskipun tidak adanya larangan global terkait penggunaan senjata dahsyat tersebut, namun ada perjanjian dan upaya untuk penggunaanya.

Dikutip dari Federation of American Scientist, 26 Maret 2025. Saat ini tercatat ada sembilan negara di dunia yang memiliki persenjataan nuklir.

Dalam daftar tersebut, negara Rusia diketahui memiliki persenjataan nuklir terbanyak berjumlah 5.449. Disusul negara Amerika Serikat di posisi ke 2 yang memiliki 5.277 nuklir.

Diposisi ke 3 ada negara China dengan 600 nuklir, kemudian Prancis di posisi ke 4 dengan 290 nuklir, dan Inggris di posisi 5 sebanyak 225.

Di posisi ke 6 ada negara India dengan 180 nuklir, Pakistan di urutan ke 7 dengan 170 nuklir, lalu Israel menempati posisi 8 dengan 90 Nuklir, disusul Korea Utara diurutan ke 9 yang memiliki 50 nuklir. (*)