KABARIKA.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menggelar nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Program ini disaksikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sini ada pasangan yang sudah lama, sudah tua. Saya dapat informasi ada yang sudah berumur 64 tahun,” ujar Menteri Nasaruddin Umar.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengungkap, ada pasangan yang sudah berumah tangga, namun baru dicatatkan secara resmi pada prosesi nikah massal.

“Mungkin sudah pernah akad bawah tangan, tetapi hari ini resmi,” kata dia.

Dia menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurut Nasaruddin, pernikahan yang sah harus dicatat negara agar anak-anak yang lahir dapat memperoleh hak-hak administratif, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.

“Pencatatan ini penting. Hari ini, negara langsung hadir memfasilitasi pencatatan nikah,” kata dia.

Nasaruddin mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenag juga akan mengadakan nikah massal minimal untuk seribu pasangan di seluruh Indonesia.

Seluruh proses pernikahan, ujar dia, dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip. Ia juga menegaskan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.

“Kami sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” kata Nasaruddin.

Adapun Nasaruddin menyampaikan bahwa pasangan yang menikah dalam program ini mendapatkan bantuan modal usaha minimal Rp 2,5 juta per pasangan, yang disponsori oleh Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas. Selain itu, Kementerian juga menyediakan fasilitas kamar hotel serta bimbingan pasca-akad. (*)