KABARIKA.ID, TAKALAR– Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar. Senin, 30 Juni 2025 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada momentum itu, Bupati Takalar, yang akrab dengan panggilan Daeng Manye, menanggapi pandangan umum fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Takalar.

“Digitalisasi tidak hanya menyasar akses informasi, tetapi juga mencakup layanan administrasi dan kesehatan. KTP, BPJS, layanan rumah sakit semuanya bisa terintegrasi secara digital,” jelas Daeng Manye.

Ia mengemukakan, bahwa Pemerintah Takalar akan terus memaksimalkan komitmennya untuk melayani masyarakat.

“Upaya ini menunjukkan komitmen kami untuk memberi perhatian pada wilayah-wilayah pinggiran dan memastikan semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan digital,” lanjutnya.

Tak sampai di situ saja, di atas podium parlemen yang sakral itu, ia bahkan menegaskan pentingnya pelibatan ahli dalam menjalankan visi pelayanan digital.

“Kami akan melakukan digitalisasi data dengan melibatkan para ahli, serta menerapkan sistem pendataan yang lebih ketat dan akurat,” tegas Firdaus.

Disebutnya, pernyataannya itu sekaligus menjawab sorotan sejumlah fraksi DPRD yang sebelumnya mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibuka secara transparan.

Pada pelaksanaannya, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, didampingi dua Wakilnya, Fadel Achmad dan Irwan Iskandar, serta dihadiri jajaran OPD. (*)