Site icon KABARIKA

Transparansi di RUU KUHAP, Muncul Usulan Pemeriksaan Dilengkapi CCTV

KABARIKA.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV sebagai langkah konkret untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

“Dalam proses pemeriksaan, perlu dipastikan tidak ada lagi tindakan kekerasan, baik psikis maupun fisik. Salah satu caranya adalah dengan penggunaan CCTV. Kalau ada dugaan kekerasan, tinggal diputar rekamannya,” ujar Safaruddin di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Tak hanya CCTV di ruang pemeriksaan, ia juga mengusulkan adanya CCTV perorangan atau body camera yang digunakan oleh petugas, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Gagasan tersebut berangkat dari keprihatinan atas masih terjadinya kekerasan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, meskipun sistem pengawasan internal di tubuh Polri sudah cukup banyak. Saat ini, pengawasan dilakukan oleh berbagai lembaga seperti Wasidik, Propam, Irwasum, hingga Kompolnas.

“Selama ini pengawasan internal sudah banyak, tapi penyimpangan masih terjadi. Itu jadi bahan diskusi kami, apakah perlu juga pengawasan eksternal dari kejaksaan atau bahkan pengadilan. Semua akan kami kaji dalam pembahasan RUU KUHAP,” jelas mantan Kapolda Kaltim tersebut.

Komisi III DPR RI berharap, RUU KUHAP yang sedang disusun dapat menjadi pijakan hukum yang kuat untuk memperbaiki sistem peradilan pidana, termasuk mempertegas mekanisme pengawasan terhadap aparat, dan memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tahapan proses hukum. (*)

 

Exit mobile version