KABARIKA.ID, MALANG– Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak mandiri di sektor perunggasan. Dalam pemantauan lapangan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (4/7/2025), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar komitmen harga minimal ayam hidup (livebird) Rp18.000 per kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menemukan satu perusahaan terintegrasi berinisial NH yang menjual livebird di bawah Rp18.000/kg. Terhadap perusahaan tersebut, sanksi langsung diberikan sesuai kewenangan Ditjen PKH,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, di hadapan para peternak dan pemangku kepentingan perunggasan Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa komitmen harga tidak sekadar persoalan angka, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap peternak rakyat.

“Komitmen harga ini bukan sekadar angka teknis, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap peternak. Tanpa itu, ekosistem sumber protein hewani nasional bisa rapuh,” ujar Agung.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian, penerapan harga minimal Rp18.000 per kilogram berpotensi menyelamatkan peternak di Pulau Jawa dari kerugian lebih dari Rp1 triliun per bulan. Asumsi kalkulasinya adalah selisih harga LB Rp3.000/kg dengan produksi bulanan sekitar 38 juta ekor di Pulau Jawa.

Kementan bersama Satgas Pangan POLRI terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan komitmen harga ini, melalui monitoring dan evaluasi terpadu. Pemerintah juga tengah menyusun skema sanksi administratif bertahap bagi perusahaan yang tidak patuh, termasuk penundaan rekomendasi bahan baku pakan.

“Temuan dari Kementerian sudah dilakukan sanksi administrasi. Nanti akan kita pelajari apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata AKP Ahmadi, anggota Satgas Pangan POLDA Jatim. Ia menambahkan, bila ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Pinsar Jatim, serta para peternak mandiri.

Kholik, seorang peternak mandiri asal Malang, menyampaikan harapannya agar pemerintah terus berpihak kepada peternak rakyat.

“Saya terima kasih kepada pemerintah sampai Pak Dirjen mau turun. Ini menunjukkan pemerintah benar-benar serius menangani kesulitan rakyat,” ujar Kholik.

Kementan mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi demi menjaga ekosistem perunggasan yang adil dan berkelanjutan.

“Ketahanan pangan tidak akan tercapai jika peternaknya terus merugi. Kami hadir di lapangan untuk memastikan ekosistem usaha unggas sehat, transparan, dan berpihak,” kata Agung menutup. (*)