KABARIKA.ID, MAKASSAR –  Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu pagi (6/7/2025), terasa lebih meriah dibanding biasanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebabnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman datang langsung untuk melaunching Jogging Club milik Ikatan Alumni Teknik Sipil (IKATSI) Universitas Hasanuddin, sekaligus melepas peserta jalan santai

Acara ini rame banget! Bukan cuma dihadiri alumni Teknik Sipil Unhas, tapi juga mahasiswa, keluarga, dan warga yang kebetulan lagi santai di CFD.

Mulai dari jalan santai, senam bareng, cek kesehatan, donor darah, sampai hiburan dan silaturahmi, semua ada!

Dalam sambutannya, Pak Gubernur sempat cerita soal pengalamannya menjaga kesehatan.

“Saya pernah ke Singapura, tahun 2022, cek kolesterol, ternyata tinggi. Saya dikasih dua pilihan: minum obat atau olahraga. Saya pilih olahraga,” kata Andi Sudirman santai.

Ia juga bagi tips gampang: jalan kaki 10 ribu langkah sehari. Nggak perlu ribet, yang penting konsisten gerak.

“Keringat itu bukan bukti kita olahraga, tapi tanda tubuh lagi kerja. Jadi, jangan tunggu keringat, yang penting bergerak!” tambah Gubernur Sulsel termuda ini.

Ketua IKATSI Universitas Hasanuddin (Unhhas), Ir. Hasbi Syamsu Ali, mengapresiasi semangat peserta dan berharap Jogging Club ini bisa jadi tempat seru buat hidup sehat bareng komunitas.

Acara ini jadi bukti bahwa olahraga bisa fun, apalagi kalau rame-rame. Jogging Club IKATSI bukan cuma soal lari atau jalan kaki, tapi juga soal kebersamaan, gaya hidup sehat, dan nostalgia masa kuliah.

Yang penting: sehat, senang, dan silaturahmi jalan terus.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman melaunching Jogging Club milik IKATSI) Universitas Hasanuddin sekaligus melepas jalan santai didampingi Hasbi Ali dan Ketua Panitia, Shafwan H.R dan panitia.

Launching Jogging Club dan jalan santai IKATSI diselingi berbagai kegiatan menarik, seperti jalan santai, senam bersama, pemeriksaan kesehatan, donor darah, hingga sesi hiburan dan silaturahmi antar-alumni dan masyarakat umum.