Site icon KABARIKA

Cak Imin Sebut Pemerintah akan Membatasi Masa Pemberian Bansos

KABARIKA.ID – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin. Dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menjalankan paradigma baru dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan membangun ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir.

Menurut Menko PM Muhaimin Iskandar, salah satu paradigma baru tersebut ialah pengentasan kemiskinan bersifat pemberdayaan dan tidak lagi berfokus pada pemberian bantuan sosial atau bansos.

Pemerintah merencanakan membatasi masa pemberian bansos dengan tujuan mendorong masyarakat untuk dapat berdaya dan sejahtera secara mandiri.

“Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial, social assistance oriented, menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung, empowerment oriented,” ungkap Cak Imin, 7 Juli 2025 saat rapat dengan anggota DPR RI di Jakarta.

“Masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif,” tegasnya.

Lebih lanjut Menko PM Kabinet Merah Putih tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk ekosistem pemberdayaan yang mempercepat terciptanya masyarakat yang mandiri.

Dengan ekosistem yang dimaksud pemberian bantuan sosial pada masyarakat hanya akan menjadi bantalan sementara tidak dalam waktu yang lama.

Bukan menjadi program yang diberikan secara terus menerus yang menciptakan ketergantungan masyarakat.

Pemerintah ke depan akan menargetkan pemberian bansos hanya selama lima tahun, kecuali untuk masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.

“Untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat mereka, kita menargetkan maksimal mendapatkan bantuan sosial selama 5 tahun, kecuali manula dan penyandang disabilitas,” ungkap Muhaimin Iskandar. (*)

Exit mobile version