KABARIKA.ID, JAKARTA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang digelar Selasa (8/7/2025) mendadak memanas setelah terungkap bahwa anggaran BPOM untuk tahun 2026 dipotong hingga lebih dari separuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemangkasan yang mencapai 55,47 persen dari pagu awal memicu kekhawatiran serius tentang efektivitas pengawasan terhadap obat dan makanan.
Dari total anggaran semula sebesar Rp1,64 triliun, hanya tersisa Rp99 miliar untuk program pengawasan—angka yang dianggap terlalu kecil untuk memenuhi tanggung jawab besar BPOM sebagai pelindung kesehatan publik.

Pemotongan ini terjadi akibat kebijakan automatic adjustment yang belakangan menuai sorotan tajam dari para legislator.
“Kesehatan rakyat tidak boleh jadi korban pemotongan anggaran. Pengawasan makanan dan obat adalah barisan pertahanan pertama kita,” tegas Hj. Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.
BPOM Tunjukkan Kinerja Positif Meski Anggaran Ditekan
Meskipun menghadapi keterbatasan dana, BPOM mencatat kinerja efisien dengan realisasi anggaran mencapai 36,80 persen hingga akhir Juni 2025—melebihi rata-rata nasional yang hanya 34,63 persen.
Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan bukti keseriusan lembaganya dalam menjalankan mandatnya.
Sayangnya, prestasi itu belum cukup untuk membendung pemangkasan anggaran. Kalangan DPR pun menilai, pemerintah belum menempatkan pentingnya fungsi BPOM secara strategis dalam konteks perlindungan kesehatan nasional.
BPOM Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak
Dalam rapat tersebut, Prof. Taruna juga memaparkan bahwa BPOM berperan aktif dalam pengawasan mutu dan keamanan bahan pangan untuk program nasional Makan Bergizi Gratis, yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bukan sekadar tugas teknis. Ini amanah besar dari negara untuk menjaga generasi masa depan agar tumbuh sehat dan kuat,” ujar Taruna, ilmuwan Indonesia yang telah mendapat pengakuan internasional.
DPR Dukung Tambahan Anggaran Rp5,4 Triliun untuk BPOM
Sebagai bentuk dukungan terhadap peran krusial BPOM, Komisi IX DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp5,43 triliun. Tambahan ini akan dibawa dalam pembahasan lanjutan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa memperkuat BPOM adalah kebutuhan strategis negara.
“Produk ilegal, makanan berbahaya, hingga obat palsu bisa menghancurkan masa depan bangsa. Kita butuh BPOM yang kokoh,” kata Felly tegas.
Pengawasan Kesehatan Tak Boleh Dikompromikan
Rapat pun ditutup dengan pesan kuat: pengawasan terhadap obat dan makanan adalah fondasi dari sistem kesehatan nasional. Di tengah tantangan seperti stunting, peredaran zat berbahaya, dan krisis gizi, BPOM adalah benteng pertahanan yang harus didukung, bukan dilemahkan.