KABARIKA.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tetap menetapkan tarif dagang 32 persen untuk produk impor dari Indonesia, tidak mengalami perubahan dari penetapan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tarif 32 persen untuk produk impor tersebut memicu kekhawatiran, mengingat Amerika Serikat adalah salah satu mitra dagang utama negara Indonesia saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam tanggapannya menyebut bahwa meskipun telah ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump, namun menurutnya upaya negosiasi tetap masih ditempuh.

Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini pihaknya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah ke Amerika Serikat untuk melakukan negosiasi kembali.

“Kami bersama kementerian terkait, Pak Menko sekarang pergi ke Amerika Serikat,” ungkapnya, 9 Juli 2025, di Gedung DPD RI, Jakarta.

“Beberapa langkah-langkah yang selama ini sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan juga dengan pemerintah AS, akan terus kita bahas,” tuturnya.

Dalam negosiasi tersebut akan dibahas beberapa hal, termasuk kekhawatiran terkait tarif dan hambatan non tarif yang diterapkan Indonesia.

Menteri Keuangan Kabinet merah Putih tersebut juga menjelaskan bahwa pemerintah RI terus berupaya mengatur langkah strategis untuk memberikan tawaran tambahan agar dapat mendapat keringanan dari AS.

Pihaknya berharap sebelum awal bulan Agustus, Indonesia bisa mendapatkan hasil negosiasi yang menggembirakan.

“Saat ini kami dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya terus mengorganize langkah-langkah apa yang perlu untuk tetap bisa memberikan tambahan-tambahan,” sambungnya.

“Diharapkan pada awal Agustus kita bisa dapatkan term yang lebih baik,” harap Menteri Keuangan Sri Mulyani. (*)