KABARIKA.ID – Kementerian Sosial melalui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya akan mencoret sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mensos mengatakan bahwa pemerintah akan mengalihkan pada mereka yang benar-benar lebih berhak menerima bantuan sosial tersebut.
“Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tegas Gus Ipul, 10 Juli 2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Meskipun demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut apakah penerima manfaat yang bermain judi online tersebut, atau NIK nya yang dimanfaatkan pihak lain.
Ia menyebut bahwa pihaknya telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami hal tersebut.
“Kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa selain judi online ada juga penerima bansos yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme.
Dalam temuannya, pihak PPATK mendapati sekitar 500 ribu nama penerima bansos yang diduga bermain judol.
“Jadi kita cocokin NIK nya ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ungkap Ivan, 10 Juli 2025 di hadapan angota dewan di DPR Senayan.
Adanya temuan tersebut membuat terkejut Menteri Sosial, ia pun menyebut akan melakukan evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga.
“Ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” kata Mensos Gus Ipul. (*)
