Petani Maros Makin Mudah Tebus Pupuk Subsidi, PT Pupuk Indonesia Turun Beri Pendampingan
KABARIKA.ID, MAROS — PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak para petani terdaftar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, untuk segera memaksimalkan penebusan pupuk bersubsidi tahun 2025.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh General Manager Regional 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, dalam agenda “Rembuk Tani dan Tebus Bersama” yang diikuti ratusan peserta.
Kegiatan yang digelar di Maros ini melibatkan sekitar 350 orang, terdiri dari petani, pemilik kios, penyuluh pertanian, dan perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Wisnu menegaskan pentingnya mempercepat penyerapan alokasi pupuk bersubsidi.
Ia mengingatkan bahwa penebusan pupuk berdasarkan data e-RDKK tahun berjalan akan menjadi indikator utama untuk penentuan penerima subsidi di tahun berikutnya.
“Kalau petani tidak menebus alokasi pupuknya tahun ini, bisa jadi tahun depan namanya tidak tercatat lagi sebagai penerima. Saat ini, penyerapan pupuk subsidi di Maros baru 38 persen dari total kuota 2025. Kami ingin mendorong agar sisa alokasi dapat segera dimanfaatkan,” tegas Wisnu Selasa 15 Juli 2025.
Lebih lanjut, Wisnu menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia tidak hanya bertugas menyalurkan pupuk, tetapi juga aktif melakukan pendampingan lapangan.
Para Account Executive (AE) dan Assistant Account Executive (AAE) terus bergerak memastikan distribusi berjalan baik dan petani mendapatkan edukasi yang dibutuhkan.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat sosialisasi program uji tanah agar petani memahami karakteristik lahannya, sehingga pemupukan bisa lebih tepat dan hasil panen meningkat.
Dukungan penuh juga datang dari Bupati Maros, Chaidir Syam.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga jaringan distribusi.
“Kita harus memastikan pupuk sampai ke petani secara tepat. Saya minta semua pihak, mulai dari dinas pertanian sampai penyuluh, untuk mengawal ini. Jangan sampai ada petani yang dirugikan hanya karena alokasi tidak ditebus,” ujarnya.
Seruan ini mendapat sambutan positif dari para petani yang hadir. Pada kegiatan tersebut, dilakukan penebusan langsung sebanyak 58,84 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 26,62 ton Urea dan 32,22 ton NPK Phonska.
Jumlah tersebut mencerminkan semangat tinggi petani dalam menyambut ajakan percepatan distribusi pupuk.
Agenda ini terselenggara berkat kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Maros, dan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI).
Ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Distribusi Diawasi Ketat, Agen Nakal Terancam Dicabut Izin
Saat ini, proses penebusan pupuk subsidi menjadi semakin praktis. Petani yang telah terdaftar dalam sistem e-RDKK cukup menunjukkan KTP atau Kartu Tani di kios resmi untuk mendapatkan pupuk.
Jangan tunda penebusan pupuk. Ini momen penting untuk mendukung keberhasilan musim tanam kedua.
Reformasi tata kelola pupuk subsidi juga terus diperkuat melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
Salah satu inovasinya adalah penerapan prinsip 7T: tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu, tepat harga, dan tepat sasaran.
Sistem e-RDKK kini lebih fleksibel. Data kebutuhan pupuk bisa diperbarui di tahun berjalan, sehingga petani yang belum terdata bisa segera masuk dalam sistem.
Untuk memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani, Kementan menggandeng PT Pupuk Indonesia (Persero)dan melibatkan elemen masyarakat dalam pengawasan distribusi.
Jika ditemukan praktik penyelewengan, seperti agen yang menyulitkan petani, Kementan berjanji akan bertindak tegas.
Kementan tidak segan mencabut izin usaha agen yang nakal. Petani harus mendapatkan hakn

