KABARIKA.ID – Terpidana Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dijadwalkan akan segera bebas dari tahanan pasca mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh pihak DPR RI.
Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo, terkait kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Dalam kasusnya, Mantan Menteri Perdagangan tersebut mendapat vonis dari hakim pengadilan dengan hukuman pidana empat tahun dan enam bulan penjara, karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 194,72 miliar.
Adapun abolisi yang diusulkan Presiden Prabowo pada DPR terkait kasus tersebut merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan.
Sebelum menghirup udara bebas, sahabat Tom Lembong yang juga mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Mengungkap pesan yang disampaikan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang mendapat abolisi dari Presiden Prabowo tersebut.
Pesan atau curhatan Tom disampaikan saat Anies Baswedan berkunjung membesuk di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, 1 Agustus 2025.
“Tom Lembong mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Beliau juga mengatakan God works in mysterious ways,” ungkap Anies.
Mantan Gubernur Jakarta tersebut menceritakan bahwa istri Tom, Franciska Wiharja. Merasa bahagia dan menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Prabowo yang telah mengusulkan abolisi pada pihak DPR RI, hingga suaminya dapat bebas dari hukuman.
Anies mengklaim akan terus memantau perkembangan proses abolisi terhadap sahabatnya tersebut, karena saat ini masih menunggu.
“Kami semua berharap bisa segera selesai dan nanti Pak Tom Lembong dan Bu Sisca bisa pulang untuk berkumpul kembali bersama keluarga,” kata Anies Baswedan. (*)

