Site icon KABARIKA

Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Analisis Situasi untuk Penanganan Stunting Lebih Fokus dan Tepat Sasaran

KABARIKA.ID, SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memperkuat analisis situasi dalam perencanaan penanganan stunting. Permintaan ini disampaikan dalam kegitan Sosialisasi Pedoman Analisis Situasi dan Penyusunan Rencana Kegiatan Penanganan Stunting yang digelar di Surabaya, Jumat (5/12/2025).

Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, mengungkapkan hasil evaluasi terbaru yang menunjukkan bahwa anggaran stunting meningkat lebih dari 200 persen dalam tiga tahun terakhir. Namun peningkatan tersebut belum diikuti penurunan prevalensi stunting yang signifikan.

Sambutan dan arahan Direktur SUPD III Ditjen bina bangda Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta dalam kegiatan sosialisasi pedoman analisis situasi dan penyusunan rencana kegiatan penanganan stunting, Jumat (5/12)

“Masih banyak anggaran yang tidak tepat sasaran. Kenaikan anggaran tidak otomatis berdampak bila perencanaannya tidak tepat,” ujar Chaerul dalam kegiatan yang diikuti ratusan peserta yang hadir langsung dan peserta daring dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia
Untuk memperbaiki efektivitas program, pemerintah melakukan penyesuaian dan pembaruan dengan transformasi Aksi Konvergensi.

Indikator penilaian disederhanakan dari 64 menjadi 31 indikator agar lebih fokus dan mudah dikontrol. Dalam transformasi kebijakan ini, kecamatan menjadi simpul koordinasi yang semakin strategis. Kecamatan diminta mengendalikan data analisis situasi dan memastikan pelaksanaan program di desa dan kelurahan berjalan sesuai sasaran.

Pembukaan kegiatan sosialisasi.

Chaerul menegaskan bahwa penyederhanaan ini akan terus dievaluasi dan diperkuat melalui Surat Edaran Mendagri Tahun 2025 yang mengatur pengisian indikator penilaian kinerja daerah.

Chaerul juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memegang peran penting dalam melindungi penduduk Indonesia. Ia menekankan bahwa persoalan stunting berkaitan langsung dengan kesiapan Indonesia menyongsong bonus demografi 2045.

“Ada 75.268 desa dan 8.499 kelurahan yang harus hadir melayani 286 juta penduduk. Analisis situasi yang akurat sangat menentukan tepat atau tidaknya intervensi, SDM adalah investasi jangka panjang. Infrastruktur bisa dibangun cepat, tetapi membangun manusia membutuhkan proses yang lebih panjang,” ujarnya.

Pemberian penghargaan dari direktur SUPD III Ditjen bina bangda Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta kepada wakil walikota Tasikmalaya, Raden Diki Candra negara

Chaerul menyampaikan lima arahan kepada kepala daerah selaku TP3S:
Integrasi rencana aksi stunting dalam RPJMD, RKPD, Renja OPD, dan RKP Desa.

Menjamin anggaran kesehatan tidak mengalami efisiensi dan memastikan alokasi tepat sasaran.

Memperkuat TPPS, pendamping keluarga, PKK, dan posyandu.

Melakukan audit khusus stunting secara berkala.

Mengoptimalkan peran kecamatan dalam pengawasan.

Tasikmalaya dan Surabaya Tampilkan Praktik Baik

Kegiatan turut menampilkan praktik baik dari beberapa daerah. Salah satu highlight paparan inovasi dan praktik baik dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Dicky Candra Negara. Ia memaparkan program TASIK GEMAS (Tasikmalaya Gerakan Masyarakat Anti Stunting) yang berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 10,85% pada 2024, di bawah target RPJMN.

“Kami fokus pada intervensi spesifik seperti pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita gizi buruk dan ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK), serta intervensi sensitif seperti perbaikan sanitasi dan jaminan kesehatan,” ujar Dicky.

Capaian program mencapai 87,94% untuk PMT dan 100% untuk pelayanan kesehatan anak, didukung oleh 1.656 personel Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melakukan kunjungan door-to-door.

Tak ketinggalan, Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Kemasyarakatan dan SDM, drg. Bisukma Kurniawati M.Kes, menyampaikan sambutan selamat dating dan berbagi pengalaman Surabaya dalam kolaborasi lintas sektor. Melalui Rembuk Stunting tahunan yang melibatkan lebih dari 400 pemangku kepentingan, kota ini mengintegrasikan kebijakan seperti Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2022.

“Ekosistem digital kami, seperti aplikasi Sayang Warga dan Si Bunda, memastikan pemantauan real-time by name by address, dari calon pengantin hingga anak sekolah,” jelas Bisukma.
Peserta juga mendengar parameter kinerja dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta sharing pengalaman dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

Beberapa agenda yang dibahas, diseminasi metode penilaian kinerja kabupaten/kota oleh Prabawa Eka Soeswanta, Institutional Specialist LGCB-ASR, serta pembahasan akses air minum dan sanitasi dari Kementerian PUPR, layanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dan kriteria desa berkinerja baik dari Kementerian Desa PDT.

Acara ini dihadiri pejabat tinggi seperti Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Prof.dr Sukadiono, MM, Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan; dr. Lovely Daisy, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal; Drs. Andrey Ikhsan Lubis, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum diwakili deva Kurniawan. Wakil Wali Kota Tasikmalaya; Rd. Diky Candra Negara, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Kota Surabaya; drg. Bisukma Kurniawati, M.Kes serta undangan dari 38 Provinsi dan perwakilan dari daerah.

Pada sesi akhir, peserta menyepakati delapan poin strategis, di antaranya:
Mempertahankan 197 daerah berkinerja baik. Provinsi dan kabupaten/kota wajib mengawal agar 197 daerah yang telah berstatus Daerah Berkinerja Baik pada 2025 tidak mengalami penurunan peringkat, bahkan didorong untuk terus meningkat.

Menargetkan 221 daerah berkinerja baik tambahan pada 2026. Dengan target ini, total 418 kabupaten/kota diharapkan mencapai kategori berkinerja baik pada 2026. Daerah yang masih berada pada kategori sedang harus ditingkatkan melalui penguatan Aksi Konvergensi (Komponen 1), layanan intervensi (Komponen 2), dan kinerja desa/lokus (Komponen 3).
Pendampingan intensif dari provinsi. OPD provinsi seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, PU, Perkim, P2KB, PMD, dan OPD terkait lainnya diwajibkan memberikan pendampingan aktif bagi kabupaten/kota untuk mencapai target 2026.

Penguatan langkah strategis K/L pembina sektor. Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, serta Kementerian Desa PDTT diminta segera menyusun langkah strategis berdasarkan hasil Penilaian Kinerja 2025 untuk meningkatkan jumlah daerah berkinerja baik.

Penuntasan pelaksanaan Aksi Konvergensi P3S 2025. Seluruh provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan harus menyelesaikan Aksi Konvergensi P3S Tahun 2025 tepat sesuai jadwal yang ditetapkan.

Percepatan input data 2025. Input capaian Semester II Tahun 2025 melalui Web Aksi Bangda wajib selesai paling lambat minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar penyusunan analisis situasi dan perencanaan tahun 2027.

Kick-off nasional Aksi Konvergensi 2026. Kemendagri akan melaksanakan sosialisasi sekaligus kick-off nasional pelaksanaan Aksi Konvergensi P3S 2026 dan menerbitkan surat edaran bagi seluruh daerah untuk segera memulai rangkaian aksi tersebut.

Percepatan revisi Perpres 72/2021. Peserta mendorong percepatan penetapan revisi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai landasan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif. (*)

Exit mobile version