Site icon KABARIKA

Pemprov Sulsel Bongkar Bangunan Liar di Sempadan Sungai Tallo

KABARIKA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DSDACKTR) kembali melakukan penataan kawasan sempadan Sungai Tallo, Kota Makassar, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Penertiban ini menyasar bangunan serta aktivitas warga yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi mengganggu fungsi sungai.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian bantaran sungai sekaligus memastikan daya dukung lingkungan tetap terjaga.

Dengan kawasan sempadan yang bersih dan tidak terganggu bangunan liar, risiko bencana seperti banjir dan penyempitan aliran air dapat diminimalisir.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DSDACKTR Sulsel, Sukarlan, menegaskan bahwa kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi.

“Penertiban ini untuk menjaga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Sempadan sungai yang bebas dari bangunan akan membantu memperlancar aliran air sekaligus mengurangi potensi banjir,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari DSDACKTR bersama aparat terkait menertibkan struktur bangunan, perlengkapan, serta material yang dinilai mengganggu lebar efektif sempadan Sungai Tallo.

Selain itu, dilakukan pula penataan kawasan bantaran sungai, termasuk pembangunan tanggul dan jalur inspeksi untuk mendukung pengawasan ke depan.

Warga di sekitar kawasan turut diberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga jarak aman dari tepi sungai, serta larangan mendirikan bangunan di area yang telah ditetapkan sebagai sempadan.

Sukarlan menambahkan, Pemprov Sulsel berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pengawasan di seluruh sempadan sungai di wilayah provinsi.

“Masyarakat kami imbau tetap mematuhi aturan dan bersama menjaga ekosistem sungai agar keberlanjutannya tetap terjaga,” katanya. (*)

Exit mobile version