KABARIKA.ID, MAKASSAR –– PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat kinerja penyaluran pupuk bersubsidi sepanjang tahun 2025 berjalan cukup optimal.
Hingga akhir tahun 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi kepada petani telah mencapai 7,91 juta ton, atau sekitar 82,8 persen dari total alokasi nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar 9,55 juta ton.
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan distribusi pupuk subsidi relatif terkendali dan sesuai dengan rencana.
Pupuk bersubsidi yang disalurkan mencakup berbagai jenis, mulai dari Urea, NPK, NPK Kakao, pupuk Organik, hingga pupuk ZA yang diperuntukkan khusus bagi komoditas tebu.
“Selama 2025, penyaluran pupuk subsidi berjalan dengan baik. Realisasinya mencapai 7,91 juta ton atau setara 82,8 persen dari alokasi nasional,” ujar Yehezkiel kepada wartawan Selasa (30/12/2025).
Dari sisi ketersediaan, Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk nasional dalam kondisi aman.
Per 15 Desember 2025, total stok pupuk tercatat sekitar 1 juta ton, terdiri atas 604 ribu ton pupuk subsidi dan sekitar 407 ribu ton pupuk nonsubsidi.
Yehezkiel menegaskan bahwa Pupuk Indonesia terus menjaga kesinambungan produksi agar kebutuhan pupuk di seluruh wilayah Indonesia tetap terpenuhi.
Optimalisasi proses produksi dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan distribusi pupuk tidak mengalami kendala, terutama di daerah sentra pertanian.
Selain menjaga pasokan, Pupuk Indonesia juga memperkuat tata kelola distribusi melalui pemanfaatan teknologi digital.
Saat ini, penebusan pupuk bersubsidi telah menggunakan aplikasi i-Pubers, yang terintegrasi langsung dengan data e-RDKK Kementerian Pertanian.
Melalui sistem tersebut, petani yang terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi sesuai alokasi hanya dengan menunjukkan KTP, atau melalui perwakilan menggunakan surat kuasa.
Sistem digital ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus mempermudah petani dalam mengakses pupuk bersubsidi.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di daerah agar petani yang memenuhi syarat segera terdaftar dalam e-RDKK, sehingga penyaluran pupuk subsidi bisa tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Memasuki tahun 2026, Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menyediakan pupuk berkualitas guna mendukung target swasembada pangan nasional.
Di saat yang sama, perusahaan juga melanjutkan agenda transformasi dan efisiensi industri, termasuk melalui program revitalisasi pabrik-pabrik.
Upaya tersebut semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025, yang menjadi fondasi baru dalam tata kelola pupuk bersubsidi sekaligus mendorong terciptanya industri pupuk yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. (*)

