Site icon KABARIKA

Dukung Swasembada Pangan, SPJB Pupuk Bersubsidi 2026 Bogor Resmi Berlaku

KABARIKA.ID, MAKASSAR –– Penyaluran pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2026 di wilayah Bogor resmi memasuki tahap awal. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pada Titik Serah (PPTS) se-Bogor yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan distribusi pupuk subsidi agar berjalan sesuai regulasi.

Manager Penjualan Jabar 2 dan DKI PT Pupuk Indonesia, Donny Rachman Wiratama, menyampaikan bahwa penandatanganan SPJB merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi.

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, PUD, dan PPTS resmi untuk mendukung Program Swasembada Pangan nasional.

Donny juga mengungkapkan capaian positif penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bogor. Hingga 29 Desember 2025, realisasi penyaluran tercatat telah mencapai 102 persen dibandingkan capaian pada tahun 2024.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh PUD dan PPTS yang telah menjalankan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Donny.

Melalui SPJB tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menjalankan distribusi pupuk subsidi dengan mengacu pada Prinsip 7T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima bagi petani yang terdaftar.

Sementara itu, Ketua Tim Pupuk dan Pestisida (Pukpes) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Dede Sopyandi, menegaskan bahwa SPJB juga berfungsi sebagai dasar hukum dalam pengawasan dan pengendalian penyaluran pupuk subsidi di lapangan.

“Dengan adanya SPJB ini, kami berharap penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bogor semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani,” jelas Dede.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Tim Pukpes Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor Uri Oktaria, jajaran AE dan AAE Penjualan Jabar 2 dan DKI, serta perwakilan 6 PUD dan 98 PPTS pupuk bersubsidi di wilayah Bogor Raya. (*)

Exit mobile version