Site icon KABARIKA

Bawaslu Sulsel Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Pemilu Mendatang

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Menyongsong tahun yang penuh tantangan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun program pencegahan serta partisipasi masyarakat tahun 2026.

Forum ini mengidentifikasi sejumlah isu kritis yang akan dihadapi, mulai dari keterbatasan anggaran, perubahan regulasi pemilu, hingga pentingnya pemutakhiran data pemilih, yang memerlukan langkah-langkah inovatif dan kolaboratif dari seluruh jajaran.

Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sulsel serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi secara daring, para anggota menekankan pentingnya kesiapan menghadapi dinamika pemilu ke depan.

Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, mengawali dengan menyerukan semangat baru di awal tahun. Ia mengingatkan bahwa tantangan tahun 2026 tidak ringan, termasuk isu kembalinya pemilihan kepala daerah ke DPR dan perubahan Undang-Undang Pemilu yang masih dirancang.

“Kita harus mampu menjawab tantangan-tantangan pemilu ke depan dengan integritas dan menghadirkan berbagai kegiatan yang menarik,” tegas Duma.

Saiful Jihad, anggota Bawaslu Sulsel lainnya, secara khusus menyoroti dua tantangan utama, yaitu keterbatasan anggaran dan ketidakpastian regulasi.

Untuk mengatasi kendala anggaran, Jihad mengusulkan fokus pada “agenda-agenda kegiatan non-budgeter” serta melanjutkan program 2025 yang masih relevan.

Ia juga menekankan bahwa aktivitas pencegahan seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) harus tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, Jihad meminta seluruh jajaran mendukung kerja kehumasan dengan aktif membagikan konten positif Bawaslu di media sosial sebagai upaya membangun citra lembaga.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, memberikan arahan yang lebih teknis dan operasional. Ia meminta seluruh jajaran untuk memperkuat jejaring, baik dengan pejabat daerah maupun dengan pengawas pemilu periode sebelumnya.

Mardiana juga memberikan perintah khusus terkait pendataan pemilih, mencakup warga yang baru berusia 17 tahun, yang menikah di bawah umur, yang pindah domisili, hingga yang beralih status ke TNI/Polri.

Sebagai program unggulan, Mardiana menyatakan komitmen Bawaslu Sulsel untuk melanjutkan dan memperluas program “Bawaslu Mengajar” ke berbagai sekolah, kampus, dan komunitas di seluruh daerah. Program ini merupakan upaya konkrit untuk meningkatkan literasi pemilih dan partisipasi masyarakat. (*)

 

Exit mobile version