KABARIKA.ID, LOMBOK TIMUR– Upaya percepatan penurunan stunting di daerah tidak cukup hanya bertumpu pada angka. Sinkronisasi data, pemahaman kondisi riil lapangan, serta keberanian menghadapi persoalan sosial dan budaya menjadi kunci utama.
Hal inilah yang mengemuka dalam kegiatan pendampingan analisis situasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat SUPD III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah di Kabupaten Lombok Timur, pada 27–28 Januari 2026.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan memperoleh gambaran faktual kondisi stunting di lapangan sekaligus memperkuat sinkronisasi data, koordinasi lintas sektor, serta perumusan langkah strategis percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Pendampingan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya; perwakilan Kementerian Kesehatan Juliana Lijanto; Koordinator Substansi Bidang Kesehatan Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Arifin Effendy Hutagalung; Kepala Perwakilan Kemendukbangga Provinsi NTB Huailid; Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga Provinsi NTB Julius; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur Aries Fahrozi; perwakilan Poltekkes Mataram; jajaran OPD Kabupaten Lombok Timur; serta perwakilan kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tingkat kabupaten dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Lombok Timur, Rabu (28/1).
Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa stunting masih menjadi tantangan serius di wilayahnya.
“Dibandingkan dengan prevalensi nasional, Provinsi Nusa Tenggara Barat berada pada angka 29,8 persen, sementara Kabupaten Lombok Timur mengalami kenaikan lebih dari 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 2024 mencapai 33 persen,” ungkap Edwin.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus melakukan upaya perbaikan melalui konsolidasi data. Edwin menyampaikan bahwa konsolidasi data yang dilakukan pada Desember 2025 menunjukkan prevalensi stunting di Provinsi NTB sebesar 13,39 persen atau sekitar 51.809 kasus dari total 387.065 balita. Capaian ini dinilai positif karena berada di bawah rata-rata nasional tahun 2024 yang sebesar 19,8 persen.
Di sisi lain, tantangan tetap besar mengingat Lombok Timur merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di NTB, sekitar 25 persen dari total populasi provinsi. Berdasarkan data aplikasi SIGIZI KESGA Kementerian Kesehatan, pada akhir 2025 Lombok Timur tercatat sebagai daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di NTB, yakni 22,39 persen dengan penambahan 545 kasus baru. Kondisi ini menegaskan perlunya langkah percepatan yang lebih terarah dan terintegrasi.
Koordinator Substansi Bidang Kesehatan Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Arifin Effendy Hutagalung, menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat hanya dilihat dari penurunan angka semata.
“Perbedaan data antar-sumber masih menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, sinkronisasi, validasi, dan kesamaan definisi operasional harus menjadi prioritas,” tegas Arifin.
Ia menambahkan, percepatan penurunan stunting membutuhkan penguatan koordinasi lintas sektor serta perencanaan dan penganggaran yang berbasis data. Sejumlah capaian yang belum optimal, menurutnya, dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, ketidaktepatan sasaran intervensi, serta belum optimalnya integrasi program antarperangkat daerah.
Pendampingan dimulai dengan penggalian data dan informasi faktual di tingkat kecamatan pada Selasa (27/1). Tim pendamping turun langsung ke Kecamatan Sakra dan kecamatan Sikur untuk berdiskusi dengan para pemangku kepentingan setempat. Diskusi ini mengungkap berbagai persoalan nyata yang dihadapi di lapangan.
Kepala Puskesmas Sakra memaparkan bahwa Kecamatan Sakra memiliki 84 posyandu dengan jumlah kasus stunting sebanyak 240 anak berdasarkan data Agustus 2025. Namun, data aplikasi E-PPGBM Desa Sakra menunjukkan prevalensi stunting mencapai 43 persen.
Perbedaan data ini menjadi sorotan utama dalam diskusi dan menunjukkan pentingnya sinkronisasi sistem pencatatan.
Berbagai intervensi telah dilakukan, mulai dari pembagian sembako hingga Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal “1 telur untuk 1 anak stunting”. Namun, efektivitas program masih menghadapi tantangan, termasuk ketidaktepatan sasaran dan pemanfaatan bantuan yang tidak sesuai peruntukan. Sebagai alternatif, kecamatan juga mengembangkan pendekatan ekonomi produktif melalui bantuan satu baglog jamur bagi keluarga dengan anak stunting.
Diskusi lapangan juga mengungkap persoalan sosial dan budaya yang kompleks. Tingginya angka pernikahan dini dan perceraian, pola pengasuhan anak oleh keluarga pengganti akibat orang tua bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta keterlibatan ibu sebagai buruh tani pada musim panen tembakau dinilai berkontribusi terhadap tingginya risiko stunting.
Perwakilan Poltekkes Mataram, Maruni, menyoroti tantangan teknis berupa ketidaksamaan data antar instansi, alat antropometri yang belum terstandar, serta tingginya pergantian kader posyandu yang berdampak pada kualitas pelayanan. Ia menekankan pentingnya pendampingan kader oleh tenaga kesehatan, ketersediaan air bersih, serta keseragaman mekanisme pelaporan data.
Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, mengungkapkan bahwa tingginya prevalensi stunting di desanya pertama kali diketahui melalui pemberitaan media. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan perbedaan signifikan antara data KPM dan Puskesmas.
Meski pemerintah desa telah mengalokasikan anggaran stunting sebesar Rp465.667.000 pada 2025, prevalensi stunting masih berada di angka 43 persen. Ia mendorong adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik pernikahan dini serta dukungan pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan sosial budaya di daerah.
Diskusi kemudian dilanjutkan di tingkat kabupaten melalui paparan OPD dan perwakilan kabupaten/kota di NTB, yang dilakukan dengan simulasi langsung praktik analisis situasi berdasarkan kondisi riil kecamatan dan desa di Lombok Timur.
Perwakilan Tim INEY Kemendagri, Imam Al Muttaqin, menegaskan bahwa proses diskusi telah menggambarkan tahapan analisis situasi yang perlu terus dikembangkan.
“Rekomendasinya tidak selalu harus berupa program atau kegiatan formal, tetapi bisa berupa aktivitas alternatif yang relevan dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Sekretaris BKKBN/Kemendukbangga Kabupaten Lombok Timur, Julius, menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan.
Ia menyoroti budaya lokal seperti kasoan atau pamali, di mana anggota keluarga makan setelah ayah, yang berpotensi memengaruhi asupan gizi anak.
Selain itu, masih terdapat kekhawatiran masyarakat untuk keluar dari kategori keluarga berisiko stunting karena takut kehilangan akses bantuan sosial. Ini yang menjadi salah satu pemicu anak stunting.
Melalui pendampingan ini, Kemendagri mendorong agar hasil analisis situasi benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan menyentuh akar permasalahan di masyarakat. (*)

