KABARIKA.ID, MAKASSAR – Menyambut malam Idulfitri 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat merayakan takbiran di lingkungan masing-masing.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus mengembalikan esensi takbiran sebagai momentum ibadah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perayaan takbiran tahun ini difokuskan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan masjid-masjid.
Aktivitas konvoi kendaraan di jalan raya dilarang demi menghindari gangguan terhadap kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau agar takbiran dilaksanakan di lingkungan masing-masing, bukan dengan berkeliling di jalan raya. Ini langkah penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama,” ujar Munafri.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa tidak akan ada pawai kendaraan atau takbir keliling di jalan umum pada malam Idulfitri tahun ini. Kebijakan ini berlaku menyeluruh di seluruh wilayah kota, dengan tujuan menghindari potensi kemacetan dan gangguan keamanan.
Masyarakat tetap dipersilakan mengumandangkan takbir, namun hanya di lingkup terbatas seperti lorong permukiman, halaman masjid, atau area yang telah dikoordinasikan dengan aparat setempat.
“Silakan bertakbir, tapi di wilayah masing-masing di tingkat kecamatan, kelurahan, atau masjid. Ada batasannya: tidak boleh konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi menggunakan petasan atau mercon,” tegas Munafri.
Ia juga menyoroti peningkatan volume kendaraan di Makassar belakangan ini, sehingga pengaturan lalu lintas menjadi prioritas demi keselamatan bersama.
Selain melarang konvoi, Pemkot Makassar juga melarang keras penggunaan petasan, mercon, dan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan warga. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mereduksi makna malam takbiran sebagai momen spiritual.
Munafri mengajak masyarakat untuk mengisi malam kemenangan dengan memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan syukur setelah menjalani ibadah Ramadan selama sebulan penuh.
“Takbiran bukan sekadar tradisi, tapi juga ibadah. Mari kita isi dengan hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah, bukan justru menimbulkan kegaduhan,” imbaunya.
Pemkot berharap suasana malam Idulfitri tetap semarak dengan lantunan takbir dari masjid-masjid dan permukiman, tanpa mengorbankan kenyamanan publik.
Untuk memastikan imbauan ini berjalan lancar, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dalam pengawasan di lapangan.
Masyarakat tetap dapat menggelar kegiatan takbiran secara berkelompok, asalkan berkoordinasi dengan aparat setempat dan tidak melibatkan konvoi di jalan raya.
“Kami minta tokoh masyarakat ikut mengawasi, agar kegiatan berlangsung tertib dan khidmat di lingkungan masing-masing. Koordinasi dengan aparat sangat penting,” kata Munafri.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kota Makassar juga akan memusatkan pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Warga yang bermukim di sekitar kawasan tersebut diimbau untuk melaksanakan salat berjamaah di lokasi yang telah disiapkan.
“Dengan kebersamaan dan ketertiban, kami yakin perayaan Idulfitri tahun ini bisa berlangsung aman, nyaman, dan penuh berkah bagi seluruh warga Makassar,” tutup Munafri. (*)

