KABARIKA.ID, MAKASSAR – Di saat belasan pemerintah daerah mulai memangkas ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat tekanan aturan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, justru mengambil langkah kontroversial namun humanis.
Ia menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memilih menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2,3 triliun untuk mempertahankan seluruh 8.854 PPPK yang diangkat pada 2025.
Kepastian ini disampaikan Munafri di tengah implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD.
Kebijakan tersebut memaksa sejumlah daerah di Indonesia meninjau ulang status ribuan PPPK, bahkan tidak memperpanjang kontrak.
“Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan,” tegas Munafri di Makassar, Kamis (2/4).
Pemkot Makassar sendiri terkena pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp500 miliar pada tahun 2026. Jika mengikuti logika efisiensi sederhana, pemangkasan PPPK menjadi opsi paling cepat.
Namun, Munafri memilih jalan lain, meningkatkan PAD dari berbagai sektor, termasuk pajak daerah dan membuka ruang ekonomi baru.
Target PAD 2026 dipatok Rp2,3 triliun, webuah angka yang diakui menantang, tetapi dinilai realistis dengan pengetatan sistem penerimaan dan penutupan kebocoran pendapatan.
“Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Kami cari dan optimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK. Bukan langsung menghilangkan pekerjaan,” jelas Munafri.
Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah Munafri sebagai terobosan yang patut ditiru daerah lain.
“Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wali Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK. Pak Appi tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, tetapi mencari solusi alternatif,” ujar Adi.
Menurutnya, pendekatan ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran dan keberpihakan sosial tidak harus bertentangan, asalkan kepala daerah memiliki inovasi fiskal dan keberanian politik. (*)
Reporter : Leony amparita
Tag: Fiskal, PAD, Pemkot Makassar, PPPK

