KABARIKA.ID — Gairah bertani di Pulau Sumatera menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, penyerapan pupuk bersubsidi telah mencapai 683 ribu ton atau setara 30 persen dari total alokasi tahunan, mencerminkan meningkatnya aktivitas tanam sekaligus efektivitas distribusi pupuk di tingkat petani.
Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Regional I PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pulau Sumatera terus menunjukkan peningkatan signifikan.
Dari total alokasi 2,22 juta ton untuk tahun 2026, sebanyak 683 ribu ton telah terserap hingga pertengahan April.
Capaian tersebut melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya berada di angka 479 ribu ton. Dengan demikian, terjadi peningkatan hingga 142 persen secara tahunan.
Senior Manager Regional IA PT Pupuk Indonesia (Persero), Beni Farlo, menilai tingginya angka penyerapan ini menjadi indikator kuat meningkatnya aktivitas pertanian di lapangan.
“Hal ini menandakan petani kita sangat antusias dalam melakukan kegiatan bercocok tanam,” kata Beni kepada wartawan Sabtu (25/4/2026).
Memasuki musim tanam berikutnya, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tetap terjaga di tingkat kios resmi maupun pengecer.
Selain itu, perusahaan juga terus menggencarkan edukasi kepada petani terkait mekanisme penebusan serta penggunaan pupuk yang tepat di lahan pertanian.
Beni berharap, tingginya serapan pupuk pada awal tahun ini mampu mendorong peningkatan hasil produksi pertanian nasional.
“Kami berharap serapan pupuk subsidi pada awal tahun ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian, sehingga dapat berdampak nyata untuk pencapaian target swasembada pangan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, lonjakan serapan ini tidak terlepas dari perbaikan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan pemerintah.
Penyederhanaan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan penyempurnaannya dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2025 telah memangkas birokrasi penyaluran, sehingga memudahkan petani mengakses pupuk.
Kini, petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) cukup membawa KTP untuk menebus pupuk di kios resmi atau titik serah. Kemudahan ini turut diperkuat dengan kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak Oktober 2025.
Secara nasional, penyaluran pupuk bersubsidi juga menunjukkan tren serupa. Hingga periode yang sama, realisasi distribusi mencapai 2,85 juta ton atau sekitar 29 persen dari total alokasi nasional sebesar 9,85 juta ton.
Menurut Beni, capaian di Sumatera menjadi salah satu kontributor utama dalam mendorong peningkatan penyaluran nasional. Ia menegaskan bahwa sistem distribusi yang semakin kuat, didukung digitalisasi penebusan pupuk, menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran suplai hingga ke tingkat petani.
“Capaian ini menunjukkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Regional I Pupuk Indonesia berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan, seiring dengan penguatan sistem distribusi serta dukungan digitalisasi dalam proses penebusan pupuk oleh petani,” tutupnya. (*)

